Tak Berkategori  

Anak dibawah Umur dibekuk Sat Narkoba karena Kedapatan Membawa Narkoba

Narkoba
AS (13) diamankan anggota Satnarkoba Polres Barito Kuala, karena kedapatan membawa Narkoba.

Dapurrakyatnews – Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AS alias Sauqi, ditangkap anggota Sat Narkoba di Samping SPBU. Jalan Trans Kalimantan, Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (26/3/2022).

Remaja asal Desa Alalak Tengah No 45 RT 003, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, kedapatan polisi membawa satu paket sabu seberat 0,27 gram.

Baca juga : Pengedar Narkotika Jenis Sabu, dibekuk Satreskoba Polres Barito Kuala

Pengungkapan bermula saat Satreskoba Polres Barito Kuala, melakukan pemantauan dan pengintaian sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Atas adanya seorang anak, yang diduga membawa narkoba.

“Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba jenis sabu, maka tim bergerak dan menyergap MS bersama barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik kepada media ini, Senin (28/3).

Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satnarkoba Polres Barito Kuala.

Saat ini remaja yang membawa narkoba tersebut, mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Barito Kuala. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‘’Kita sangkakan pasal yang sama terhadap remaja tersebut, nanti tentu akan ada pertimbangan dari Hakim mengingat usia anak tersebut,’’ pungkas Abdul Malik.

 

Tinggalkan Balasan