Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Pessel Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Tim Satreskrim  Polres Pessel melakukan upaya paksa penangkapan paksa terhadap seorang laki-laki inisial RFD (19) alias Raju di Kampung Layu Lagan Kecil Mudik, Nagari Lagan Hilir Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova,SH.,MH menyampaikan, tersangka Raju di bekuk terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka diduga melakukan aksi bejatnya terhadap korban perempuan inisial “AP” tahun lalu, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB yang bertempat di Kampung Muaro Jambu Kenagarian Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat menjelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa dan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Tindakan pelaku melanggar Pasal 76D Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Andra Nova.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Tapan Pessel di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita

Berita Terbaru