Home / Tak Berkategori

Anak dibawah Umur dibekuk Sat Narkoba karena Kedapatan Membawa Narkoba

- Editorial Team

Senin, 28 Maret 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS (13) diamankan anggota Satnarkoba Polres Barito Kuala, karena kedapatan membawa Narkoba.

AS (13) diamankan anggota Satnarkoba Polres Barito Kuala, karena kedapatan membawa Narkoba.

Dapurrakyatnews – Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AS alias Sauqi, ditangkap anggota Sat Narkoba di Samping SPBU. Jalan Trans Kalimantan, Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (26/3/2022).

Remaja asal Desa Alalak Tengah No 45 RT 003, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, kedapatan polisi membawa satu paket sabu seberat 0,27 gram.

Baca Juga:  Intip Ide Kreatif Kapolres Tapin untuk Menjaga Kekompakan antar Anggotanya

Baca juga : Pengedar Narkotika Jenis Sabu, dibekuk Satreskoba Polres Barito Kuala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula saat Satreskoba Polres Barito Kuala, melakukan pemantauan dan pengintaian sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Atas adanya seorang anak, yang diduga membawa narkoba.

Baca Juga:  Upss!! Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Jinakkan Bom di Halaman Lanal Banjarmasin

“Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba jenis sabu, maka tim bergerak dan menyergap MS bersama barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik kepada media ini, Senin (28/3).

Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satnarkoba Polres Barito Kuala.

Saat ini remaja yang membawa narkoba tersebut, mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Barito Kuala. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Jelang HANI 2022, BNNP Kalsel Gelar Aneka Perlombaan Tradisional

‘’Kita sangkakan pasal yang sama terhadap remaja tersebut, nanti tentu akan ada pertimbangan dari Hakim mengingat usia anak tersebut,’’ pungkas Abdul Malik.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB