Dapurrakyatnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten tahun 2026 melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, yang digelar dalam suasana dinamis dan penuh sorotan kritis.
Rapat ini menjadi tahapan lanjutan setelah sebelumnya Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan nota penjelasan terhadap ketiga Raperda tersebut pada Senin (13/4/2026).
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal pada BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra-PKS menegaskan pentingnya reformasi birokrasi melalui konsep “miskin struktur, kaya fungsi”. Fraksi ini mengingatkan agar penataan organisasi tidak sekadar menjadi ajang distribusi jabatan, melainkan benar-benar berbasis pada efisiensi anggaran dan kompetensi sumber daya manusia.
Senada, Fraksi NasDem menekankan penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat. Mereka menilai hal tersebut krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Kedua fraksi sepakat bahwa perampingan birokrasi harus mampu mempercepat layanan, bukan justru memperpanjang rantai administrasi.
Sementara itu, Fraksi PKB memberikan catatan kritis agar penataan organisasi tidak berhenti pada perubahan administratif semata.
“Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi harus menjadi strategi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia,” tegas juru bicara Fraksi PKB.
Fraksi PPP turut menyoroti sektor kesehatan yang dinilai masih menyisakan persoalan, khususnya terkait pelayanan pasien BPJS. Mereka mendesak adanya evaluasi kinerja secara berkala guna memastikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif.
“Keluhan masyarakat soal rumitnya administrasi medis harus segera dijawab dengan perbaikan sistem yang konkret,” ujar perwakilan Fraksi PPP.
Terkait Raperda penyertaan modal pada BPRS Bhakti Sumekar, mayoritas fraksi menyatakan dukungan dengan catatan pengawasan ketat. Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi langkah integrasi sektor perbankan dengan pertanian melalui Program UPLAND sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Namun demikian, Demokrat mengingatkan agar BPRS tidak hanya berfungsi sebagai “bank pegawai”, melainkan benar-benar memperluas akses pembiayaan mikro bagi petani.
“BPRS harus hadir sebagai solusi pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi sektor produktif,” ungkap juru bicara Fraksi Demokrat.
Fraksi PAN juga menambahkan bahwa mekanisme pembiayaan perlu disederhanakan agar petani tidak terbebani oleh prosedur perbankan yang berbelit.
Dalam pembahasan Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar regulasi administratif.
Fraksi Demokrat menyoroti lemahnya akurasi data aset daerah selama ini dan mendorong penerapan sistem digitalisasi melalui e-Asset.
“Data aset yang tidak akurat menjadi celah persoalan. Transparansi dan pengamanan fisik aset harus diperkuat untuk mencegah sengketa,” tegas perwakilan Demokrat.
Fraksi NasDem dan PAN juga mendorong optimalisasi aset-aset tidak produktif melalui kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar ketiga Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).
Fraksi PDI Perjuangan dan PPP menutup pandangan mereka dengan harapan besar agar seluruh regulasi yang disusun benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Tahapan berikutnya, DPRD Sumenep akan membentuk Pansus untuk mengkaji secara rinci setiap pasal dalam ketiga Raperda tersebut. Dinamika yang berkembang dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan setiap kebijakan eksekutif berpihak pada kepentingan publik.



