Berita  

Kepala DPMPTSP : Melalui OSS RBA, Pelaku Usaha Wajib Lakukan Pelaporan LKPM

DPMPTSP
Dr. R. Abd. Rahman Riadi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep saat menyampaikan materi dalam Kick Off Meeting Implementasi OSS RBA dan Tata Cara Penyampaian LKPM Bagi Pelaku Usaha yang digelar di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui DPMPTSP Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menggelar Kick Off Meeting Implementasi OSS RBA dan Tata Cara Penyampaian LKPM Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), merupakan sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Kegiatan akan berlangsung 2 sesi, sesi pertama Selasa – Rabu (11-12/6/2024 dan sesi ke 2 tanggal 26-27/6/2024. Dengan mengundang para pelaku usaha yang ada di Sumenep, agar mereka memiliki pemahaman tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang merupakan kegiatan yang wajib dilaporkan oleh para pelaku usaha melalui website OSS RBA.

“Tujuan kegiatan ini, agar kami mendapatkan informasi dan kendala dan permasalahan, yang dihadapi oleh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sumenep,” kata Dr. R. Abd. Rahman Riadi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep. Selasa (11/6/2024).

DPMPTSP

Dalam bimbingan tehnis dan pelatihan tersebut, pengusaha akan diberikan bagaimana cara mengimput dalam LKPM, dan yang pasti para peserta sebelum menginput maka mereka harus memiliki akun OSS, karena jika mereka tidak punya akun OSS maka mereka tidak akan bisa masuk ke OSS.

“Pengisian data melalui LKPM tidak ada kaitannya dengan pajak, karena saat ini banyak pengusaha yang tidak melaporkan LKPM, karena khawatir akan berimbas kepada pajak usaha,” ujarnya.

“Kita hanya ingin mengetahui berapa realisasi investasi.Karena realisasi investasi dari 1,78 trilliun di tahun 2022 naik menjadi 2,1 trilliun di tahun 2023,” imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah menunjukkan hal yang cukup luar biasa, karena realisasi investasi ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kalau kita lihat rumus investasi tersebut ada 3 parameternya, Investasi, Konsumsi atau saya beli masyarakat dan belanda pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah Kabupaten Sumenep selalu menekankan untuk selalu mempergunakan produk di dalam Sumenep. Agar perputaran uang tidak keluar, karena semakin besar perputaran uang di dalam (Sumenep) maka pertumbuhan ekonomi naik.

“Dari semua itu maka investasi akan bagus, konsumsi masyarakat bagus salah satu parameternya adalah dari sisi daya beli masyarakat juga meningkat,” ucapnya.

Maka jika dikorelasi dengan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sumenep, juga mengalami kenaikan yang saat ini 5,35% dari sebelumnya 3,1% di tahun 2022.

Lanjutnya, Bupati Achmad Fauzi Wingsojudo juga mendorong pertumbuhan ekonomi dari berbagai sektor, dan kita tidak kebergantungan dengan hasil Migas. Tapi bagaimana industri bahan olahan dan perdagangan bisa muncul.

“Oleh karena itu dalam kegiatan hari ini, kita mengundang pemilik gudang tembakau dan pabrik rokok,” jelasnya.

Karena kalau kita berkaca kepada Kabupaten lain seperti Kabupaten Kediri dan Kudus, salah satu penopang ekonominya dari industri rokok, walaupun mereka tidak punya Migas tapi pertumbuhan ekonominya dari rokok.

“Bahkan BPS meminta kita untuk mencatat semua industri rokok yang ada, baik legal dan ilegal harus tercatat, karena hal tersebut bagian dari proses produksi atau output yang dikeluarkan, yang harus terekam baik yang akan menaikkan pertumbuhan ekonomi yang ada di kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Baca juga ;Kebijakan Pemerintah Daerah Selaras dengan DPRD Sumenep dalam Pengentasan Kemiskinan

Oleh karena itu ia berharap, agar masyarakat melaporkan LKPM nya secara rill, karena dari hasil laporan tersebut, pihaknya akan mengetahui berapa jumlah perusahaan yang sehat, stagnan dan Pailit.

Namun sampai saat ini kami belum menemui data perusahaan yang pailit, karea dari 14.000 total Nomor Induk Berusaha (NIH) periode Januari – Juni yang dikeluarkan hampir 95% nya adalah UMKM.

“Mereka yang sampai saat ini menopang perekonomian Kabupaten Sumenep, hingga menjadi kuat dan tumbuh positif,” terangnya.

Ketika ditanya apakah ada target khusus dari Bupati Sumenep, untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024, menjadi lebih baik lagi dari 5,35% di tahun 2023.

“Saat ini Bapak Bupati menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 ini naik menjadi 5,5% – 6 %. Karena semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, gairah dari industri bagus dan positif. Gairah dari dunia usaha ini akan berdampak kepada dunia kerja, banyak lapangan kerja yang terserap,” jawabnya dan mengakhiri wawancara dengan dapurrakyatnews.

 

Tinggalkan Balasan