Berita  

Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Samsat Sumenep Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Operasi Gabungan
Samtiono Kepala UPT Samsat Sumenep, saat memberikan keterangan kepada dapurrakyatnews sesaat selesai melaksanakan operasi gabungan pajak kendaraan bermotor.

Dapurrakyatnews – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Sumenep menggelar operasi gabungan, yang berlokasi di sisi timur taman bunga Sumenep, Jawa Timur.

Samsat Sumenep hadir bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Kapolres Sumenep, bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, karena dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pasti akan meningkatkan kepatuhan masyarakat akan kewajiban dalam membayar pajak,

Hal tersebut disampaikan oleh Samtiono Kepala UPT Samsat Sumenep, kepada dapurrakyatnews sesaat setelah selesai melakukan operasi gabungan.

“Operasi gabungan dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2015, dengan melibatkan semua pihak baik dari Polres Sumenep dan Jasa Raharja,” kata Samtiono. Selasa (14/5/2024).

Operasi Gabungan
Petugas dari Samsat Sumenep saat memberikan pelayanan kepada pengendara kendaraan bermotor di lokasi digelanya operasi gabungan.

Menurutnya, kegiatan operasi gabungan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 1 bukan 2 kali, dengan mengambil lokasi yang berbeda beda, sesuai kesepakatan tim yang akan melaksanakan operasi gabungan.

“Dari hasil operasi gabungan ini, kita akan lakukan evaluasi berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat melakukan operasi gabungan, jika menemukan masyarakat yang belun membayar pajak kendaraan bermotornya, maka mereka dihimbau untuk melakukan atau melunasi pajak yang tertunggak.

“Jika dalam operasi gabungan kedapatan masyarakat yang masih belum membayar pajak, kami sarankan untuk membayar, namun jika pengendara belum membawa uang kami berikan himbauan dan peringatan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Bapenda Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur yaitu Samsat yang mengelola pendapatan yang ada di Sumenep, ke depan akan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bapenda Sumenep dan Dishub Sumenep.

“Karena pendapatan pajak kendaraan bermotor ini, peruntukannya juga untuk Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Sedangkan untuk kepulauan, kita di Sumenep mempunyai Samsat Kepulauan yang ada di Kangean, jadi operasi gabungan seperti ini juga sering kita lakukan di Kangean 1 bulan 2 kali, dalam rangka penegakan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Sedangkan untuktuk kepulauan yang lain, kita sedang bersinergi dengan Kapolres Sumenep dan Sekda Sumenep, agar kita bersama sama merapatkan barisan untuk melakukan sosialisasi ke kepulauan yang lain,” ucapnya

Dalam hal ini kami bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapenda Sumenep untuk merangkul Bumdes. Bumdes akan kita berikan Aplikasi Laku Pandai milik Bank Jatim atau Samkopi milik Bima Sakti.

‘Setelah Bumdes memiliki aplikasi tersebut, maka masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui Bumdes, dan masyarakat tidak harus melakukan pembayaran pajak di Samsat Sumenep, mereka cukup datang ke Bumdes di masing-masing Desanya,” tuturnya.

Namun hal tersebut hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, sedangkan untuk pajak tahunan masyarakat harus datang ke kantor Samsat atau meminta cek fisik bantu kepada polsek setempat.

“Karena kendaraan bermotor tersebut harus Diregistrasi dan Identifikasi oleh teman teman di kantor Samsat Sumenep,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan