Dapurrakyatnews – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka bernama Paris Ahmad Muliadi (28) warga jalan Mulawarman Rt 16 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang empat
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu AKP HI Made Rasa mengatakan, penangkapan tersangka Paris Ahmad Muliadi dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, yang resah dengan aktivitas tersangka menjual narkoba.
Baca juga : Gara gara Postingan di Facebook, Warga Tanah Bumbu Lakukan KDRT
Polisi lalu menurunkan tim yang dipimpin Kapolsek Angsana Iptu Rahmad Ramadhani, untuk melakukan penyelidikan.
“Akhirnya informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa target operasi kita berada disebuah rumah yang beralamat di Desa Karang Indah RT 09, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,” ucap Made Rasa kepada media ini, Sabtu (9/4).
Baca juga : IRT di Tanah Bumbu Meringkuk Dalam Bui, Lantaran Bisnis Sabu Tercium Polisi
Singkat cerita, operasi penyergapan dilakukan anggota Opsnal Reskrim Polsek Angsana pada Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 02.00 wita.
“Setelah mendapati pelaku, tim kemudian melakukan penggeledahan Dan ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 7,37 gram,” beber Made Rasa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Paris Ahmad Muliadi digelandang ke Mapolsek Angsana. Guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.