Dapurrakyatnews – Anggota Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Melakukan operasi penyergapan terhadap pengedar sabu, di jalan Sebamban 1 RT07 Desa Biduri, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Seorang perempuan berinisial NA (42) berhasil diamankan polisi, lantaran menyimpan narkotika jenis sabu. Sebanyak dua paket, dengan ukuran jumbo seberat 10,20 gram.
Baca juga : Berkeliaran Bawa Keris, Pria di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi
Barang haram tersebut ditemukan polisi di dalam kamar NA, tepatnya di dalam tas warna hijau milik pelaku. Selain itu, polisi juga menyita satu unit HP, timbangan digital dan uang tunai Rp500.000.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan, penangkapan ibu rumah tangga yang terlibat peredaran gelap narkotika.
“Pelaku diamankan berkat laporan masyarakat yang resah, dengan maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Sungai Loban,” ucap Made Rasa kepada media ini, Senin (28/3/2022)).
Pelaku imbuh Made Rasa, diamankan pada hari Rabu, 26 Maret 2022 sekira pukul 02.00 wita.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik, untuk mengungkapkan siapa pemasoknya,” pungkas Made Rasa.
Respon (4)