Home / Tak Berkategori

Polsek Simpang Empat Bubarkan Pesta Tiga Pengedar Sabu di Simpang Empat

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Tiga orang tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Dapurrakyatnews – Team Opsnal Polsek Simpang Empat menangkap dua pengedar dan seorang pengguna narkotika, jenis sabu-sabu yang beroperasi sejak lama di wilayah hukumnya.

Ketiganya berhasil dibekuk polisi saat sedang pesta sabu di rumah Salim (19), yang terletak di Jalan Batu Benawa Gang Akasia RT 09 RW 03 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/3) dini hari.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 26 paket kecil sabu seberat 9,73 gram dan satu paket besar, seberat 4,83 gram dari tangan Lana (19).

Kemudian dua paket sabu seberat 1,31 gram yang diketahui milik Jain (19), warga Jalan Pasar Ampera No 63 RT 02 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono mengatakan, mereka ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar rumah milik Salim.

“Tersangka merupakan target operasi polisi sejak lama,” ucap AKP H Tony Haryono dalam siaran persnya, Selasa (15/3).

Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut. “Kasus ini masih dikembangkan, termasuk memburu teman pelaku, yang memasok narkotika terhadap para pelaku,” tambah AKP Tony.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009,tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB