Tak Berkategori  

Sopir asal Banjarbaru Kepergok Bawa 1 Kg Sabu di Area Parkir Hotel Familia

Sabu
ZI (28) ditangkap aparat kepolisian di area Hotel Familia karena kedapatan membawa 1 kg sabu sabu

Dapurrakyatnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan  berhasil menangkap seorang kurir, pengantar dan pengedar narkoba berinisial ZI (28) di area Hotel Familia. Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan pada minggu (19/3) sekitar pukul 14.35 wita. Oleh Jajaran Subdit 1 yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Meilki Bharata.

“Modus pelaku ini adalah kurir yang nantinya akan mengantar barang, ke seseorang dan barang tersebut nantinya akan dipecah (per paket) untuk diedarkan kembali,” ucap Kombes Pol Tri Wahyudi kepada media ini, Selasa (22/3).

Dari tangan warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih atau tepatnya 1026,53 gram.

“Sabu sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam tas selempangan. Ia ditangkap di area parkir hotel,” terang Kombes Tri Wahyudi.

Saat ini pria yang berprofesi sebagai sopir ini, sudah berada di Mapolda Kalsel. Untuk menjalani pemeriksaan secara intensif, guna mengungkap pemasok barang haram tersebut

“Saat ini kita lakukan pendalaman termasuk terkait asal usul barang haram, yang dikuasai ZI tersebut yang dilakukan oleh Jajaran Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel,” tandas Dir Narkoba.

Lantaran perbuatannya, ZI terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.