Dapurrakyatnews – Polsek Banjarbaru Utara menangkap seorang pria berinisial MFR alias Fatur (25), karena terlibat kasus pencurian HP. Sopir serabutan itu merupakan pelaku pencurian, spesialis di box depan sepeda motor.
“Pelaku bisa dikatakan spesialis pencurian handphone karena berdasarkan keterangannya, dia sudah melakukan berkali-kali,” kata Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah kepada media ini, Kamis (24/3).
Baca juga : Sopir asal Banjarbaru Kepergok Bawa 1 Kg Sabu di Area Parkir Hotel Familia
Dari hasil keterangan pelaku, ia pernah ditangkap polisi dan menjalani hukuman atas kasus yang sama. Usai keluar dari penjara, pelaku kembali mencuri ponsel.
“Hasil curiannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” ucap Kompol Shofiyah.
Dalam melakukan pencurian ponsel di box sepeda motor, pelaku beraksi di beberapa tempat. Antara lain di warung wadai Jalan Lanan Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru. Toko pecah belah Faridah 2,di Jalan Kemuning Kota Banjarbaru.

Kemudian di Toko Hanan Kosmetik, di Jalan Barjad Amaco Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru. Serta di Jalan Palam dekat Indomaret Bundaran Palam, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel,” beber Kompol Shofiyah.
Informasi dihimpun, penangkapan MFR alias Fatur berawal dari laporan warga lantaran kehilangan HP. Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 sekitar jam 15.30 Wita, di Jalan Lanan Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Baca juga : BNNK Banjarbaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, di Halaman Lapas Banjarbaru
Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan lidik di lapangan. Hasilnya, pada selasa tanggal 22 sekira pukul 19.00 wita, pelaku terindikasi berada di dekat Indomaret SPBU Trikora Guntung Manggis.
Kemudian tim yang dipimpin oleh, Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Iptu Sugeng Gunawan. Dengan backup oleh Team Macan Polda Kalsel, melakukan operasi penyergapan.