Dapurrakyatnews – Hanya dalam tempo dua pekan, Satnarkoba Polres Tanah Laut. Berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebanyak 751,88 gram.
Selain barang bukti yang disita, petugas juga ringkus 7 tersangka, yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar. Serta barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 33.050.000
Terakhir dua bandar sabu asal kota Banjarmasin, berhasil dibekuk oleh tim Opsnal Merah Putih Sat Narkoba Polres Tanah Laut.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu terjadi di pinggir jalan Ahmad Yani RT 01, Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut pada Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 23,15 wita.
“Awalnya kita dapat keterangan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan Desa Tambang Ulang. Setelah diselidiki ternyata benar,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Rio Adi Pratama kepada media ini, Jumat (11/3).
Usai memastikan bahwa akan ada transaksi sabu yang dilakukan para pelaku, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Dua pelaku bersama barang bukti sabu, berhasil diamankan.
Baca juga : Polres Tala Cetak Hattrick Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik
“Mereka adalah Taufiq alias Upik (40) warga Jalan Prona 1 Gg Indrajaya, Kecamatan Banjarmasin Selatan Dan Dody Riswanto (38) warga Jalan Mahligai Komplek Boga Tengah, Banjarmasin Timur,” ungkap Iptu Rio.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket sabu ukuran jumbo. Dengan berat kotor 751,31 gram, 1 bongkahan kecil sabu dengan berat bersih 2,75 gram Dan 2 unit telepon genggam.
Iptu Rio menjelaskan bahwa, penangkapan 2 bandar tersebut bukanlah akhir. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan, hingga ke jaringan besar dari para pelaku.
“Saat ini keduanya masih dalam penyidikan mendalam, guna mengetahui jaringannya,” tandas Iptu Rio.
Respon (1)