Home / Tak Berkategori

Selama 2 Pekan Tim Merah Putih Sat Narkoba Polres Tala, Gagalkan Peredaran 751,89 Gram Sabu

- Editorial Team

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria asal kota Banjarmasin berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Tala Karena bawa 751 gram sabu.

Dua pria asal kota Banjarmasin berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Tala Karena bawa 751 gram sabu.

Dapurrakyatnews – Hanya dalam tempo dua pekan, Satnarkoba Polres Tanah Laut. Berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebanyak 751,88 gram.

Selain barang bukti yang disita, petugas juga ringkus 7 tersangka, yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar. Serta barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 33.050.000

Terakhir dua bandar sabu asal kota Banjarmasin, berhasil dibekuk oleh tim Opsnal Merah Putih Sat Narkoba Polres Tanah Laut.

Penangkapan terhadap dua pelaku itu terjadi di pinggir jalan Ahmad Yani RT 01, Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut pada Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 23,15 wita.

“Awalnya kita dapat keterangan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan Desa Tambang Ulang. Setelah diselidiki ternyata benar,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Rio Adi Pratama kepada media ini, Jumat (11/3).

Baca Juga:  79 Knalpot Brong di HST Dimusnahkan dengan Gergaji Mesin

Usai memastikan bahwa akan ada transaksi sabu yang dilakukan para pelaku, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Dua pelaku bersama barang bukti sabu, berhasil diamankan.

Baca juga : Polres Tala Cetak Hattrick Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik

“Mereka adalah Taufiq alias Upik (40) warga Jalan Prona 1 Gg Indrajaya, Kecamatan Banjarmasin Selatan Dan Dody Riswanto (38) warga Jalan Mahligai Komplek Boga Tengah, Banjarmasin Timur,” ungkap Iptu Rio.

Baca Juga:  Akabri Kalsel Angkatan 91 Gelar Bakti Kesehatan 

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket sabu ukuran jumbo. Dengan berat kotor 751,31 gram, 1 bongkahan kecil sabu dengan berat bersih 2,75 gram Dan 2 unit telepon genggam.

Iptu Rio menjelaskan bahwa, penangkapan 2 bandar tersebut bukanlah akhir. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan, hingga ke jaringan besar dari para pelaku.

“Saat ini keduanya masih dalam penyidikan mendalam, guna mengetahui jaringannya,” tandas Iptu Rio.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru