Tak Berkategori  

Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Sabu
Tersangka J(24) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkotika jenis sabu.

Dapurrakyatnews – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Pelaku sempat nekat membuang tisu yang diduga berisi barang bukti sabu, saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan, pelaku berinisial J (24) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Pelaku kata Iptu Sutargo ditangkap tanpa perlawanan, di saat hendak transaksi di Desa Tantaringin, Kecamatan Kelua. Ia ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, jika pelaku hendak transaksi sabu.

Sabu
Barang bukti yang diamankan Polres Tabalong dari tersangka J

“Saat penangkapan, pelaku sempat membuang tisu ke semak-semak saat petugas datang. Beruntung petugas sigap sehingga berhasil menemukannya,” kata Iptu Sutargo mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin, kepada media ini, Jumat (18/3).

Dari hasil pemeriksaan terdapat satu bungkus plastik klip, berisi butiran bening diduga Narkotika golongan I. Jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,39 gram dan berat bersih sabu 1,20 gram.

“Saat ini tersangka J sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepadanya disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.