Tak Berkategori  

Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Buang Kotak Rokok Berisi Sabu Saat Dikejar Polisi

Sabu
MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

Dapurrakyatnews – Kepala Polsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, pimpin operasi penyergapan terhadap seorang pria berinisial MDJ. Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kalimantan Selatan.

Pria berusia 43 tahun tersebut diamankan, karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kamis, (17/3/2022)

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah. Terkait maraknya peredaran sabu, di Kawasan Kecamatan Murung Pudak.

Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka MDJ. 

Selanjutnya petugas melakukan hunting di sekitaran Gang Tanjung Indah sampai Gang Mawar, Kelurahan Pembataan. Di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

“Tersangka berusaha kabur saat mengetahui sedang diincar, oleh anggota di lokasi. Bahkan ia terjatuh dari atas sepeda motor, saat berada di depan gang Mawar,” ucap Iptu Mujiono, mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin kepada media ini. Sabtu (19/3).

Menurut Iptu Mujiono saat dalam kejaran petugas, MDJ terlihat membuang sesuatu ke semak-semak.

“Dia juga berusaha menghilangkan barang bukti. Dia buang kotak rokok yang ternyata berisi sabu,” tuturnya.

Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Kepada petugas MDJ mengakui barang tersebut, merupakan miliknya. Selanjutnya petugas kembali menggeledah rumah MDJ dan menemukan, seperangkat alat penghisap sabu, berikut pipet kaca.

“Kemudian kami juga menemukan sebuah pipet kaca, yang ujungnya diruncingkan yang diduga menjadi medium alat isap sabu,” terang Iptu Mujiono.

Kini MDJ dibawa petugas ke Polsek Murung Pudak, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan