Dapurrakyatnews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Berhasil membongkar bisnis terselubung sepasang suami istri, berinisial WA alias Wahyu dan F alias Ifit.
Wahyu dan Ifit selama ini menjadi incaran polisi, lantaran jadi pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Solan RT 1 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong pada Rabu (16/3) siang.
Saat operasi penyergapan dilakukan, tersangka Wahyu sedang tidur dikamar depan. Sementara sang istri Ifit, sedang melayani pembeli sabu berinisial A.

Dari tangan pasutri tersebut, polisi menemukan 10 bungkus plastik klip. Berisi serbuk bening, diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu siap edar.
Selain itu polisi juga menemukan satu buah timbangan kecil, tiga buah Handphone satu buah buku catatan kecil dan satu pack plastik klip.
Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan, bahwa Tiga orang terlapor yang diduga melakukan transaksi Narkoba diamankan di Polres Tabalong.
“Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, untuk mengungkap pemasok sabu,” ucap Ipyu Mujiono mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin, kepada Dapurrakyatnews Jumat (18/3/2022).