Tak Berkategori  

Polisi di Tabalong Bekuk Pemuda asal Kalteng Lantaran Jual Sabu

Tabalong
Foto Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial CAS alias Aldo, dicokok usai tertangkap tangan melakukan transaksi sabu. Di sekitaran depan kantor Camat Kelua, Kabupaten Tabalong.

“Bukan di dalam, tapi di depan kantor kecamatan Kelua,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasi Humas, Iptu Mujiono kepada media ini, Senin (21/3).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan plastik klib berisi serbuk bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dengan berat kotor 0,34 gram, di dalam kotak rokok.

Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Menurut Iptu Mujionopenangkapan berawal saat tim Satres Narkoba Polres Tabalong, dibawah komandan Kasat Narkoba Iptu Sutargo. Menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu, di wilayah Jalan A Yani, Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Tabalong.

“Pelaku, sudah menjadi target operasi kita sebelumnya. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami intai saat dia hendak melakukan transaksi,” ungkap Iptu Mujiono.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Tabalong. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka yang berasal dari Desa Jaweten Kecamatan Dusun Tmur, Barito Timur, Kalteng itu akan dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang narkotika,” pungkas Iptu Mujiono.