Berita  

Tingkatkan Mutu Layanan, RSUDMA Sumenep Berlakukan Kebijakan Kompensasi Pasien

RSUDMA
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Kabupaten Sumenep, dr Erliyati, M.Kes.

Dapurrakyatnews – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep mengambil langkah tegas dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memberlakukan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin hak pasien memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkualitas, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian pelayanan harus direspons secara serius melalui evaluasi menyeluruh dan pemberian kompensasi kepada pasien yang terdampak.

“Jika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, maka kami wajib melakukan evaluasi dan memberikan keadilan kepada pasien. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak memperoleh kompensasi sesuai dengan jenis dan tingkat ketidaksesuaian layanan yang diterima.

“Bentuk kompensasi tidak selalu dalam bentuk materi. Bisa berupa permohonan maaf secara resmi, penjelasan terbuka, hingga prioritas dalam layanan lanjutan sesuai kebutuhan pasien,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan RSUDMA Sumenep.

“Kebijakan ini bukan hanya untuk pasien, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan agar selalu bekerja sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi perbaikan layanan ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Seluruh jajaran harus berfokus pada keselamatan pasien. Tidak boleh ada kompromi terhadap standar pelayanan. Mutu layanan harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, RSUDMA Sumenep berharap dapat membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen nyata rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul secara medis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan