SUMENEP, DapurRakyatNesw – Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH-BPNT-BST cair akhir bulan Maret. Pemerintah terus berupaya untuk mengebut pencairan Bansos pada bulan ini. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian masyarakat terdampak di tengah resesi akibat pandemi Covid-19.
Terdapat tiga jenis program bansos yang dicairkan, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Sementara pencairan bantuan ini mendapat kekecewaan besar dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT Kecamatan Ra’as, karena banyak dari mereka yang saldonya kosong.
Fenomena kekosongan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH dan BPNT ini cukup membuat gelisah dan memukul masyarakat miskin, karena terjadi dengan dadakan dan tanpa pemberitahuan. Hingga akhirnya semua KPM merasa pilu dan sedih, karena selama ini masyarakat miskin banyak terbantu dengan adanya program pemerintah tersebut. Rabu (07/04/2021)

Tihawa, salah seorang masyarakat miskin KPM PKH di Dusun Polo Talango Aeng yang saldonya kosong sejak akhir Tahun 2020. Ia sangat berharap pemerintah mau mengembalikan bantuan tersebut kepadanya, rasa pilu menyelimuti keluarga yang dianugerahi dua Anak dari pasangan Kusnaini suaminya.
“Saya sedih dan kekecewa terhadap pemerintah karena saldonya yang kosong sejak akhir Tahun 2020 sampai sekarang,” keluhnya.
Mas’awi, aktivis muda pemerhati masyarakat asal Desa Brakas berharap kepada semua instansi terkait agar dalam rangka menanggulangi adanya gejolak tentang kekosongan saldo KPM baik itu dari PKH dan BPNT agar secepatnya di atasi, mereka yang memang layak menerima bantuan silahkan di tinjau kembali jika memang sekiranya di perlukan perbaikan data dan sebagainya.
“Kegaduhan ini cukup menggetarkan hati dan membuat kami sedih, karena mereka adalah masyarakat miskin,” tukasnya.
Menurut Mas’awi, KPM setempat banyak yang berbondong-bondong mendatangi kediaman kami dan mengadukan perihal ini kepada kami, termasuk salah satunya adalah ibu Tihawa yang saldonya kosong sejak akhir tahun dan puluhan ibu-ibu lainnya.
“Menjadi atensi kami pribadi, untuk membantu menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Mas’awi mengatakan, dirinya turut serta turun membantu mendata KPM yang saldonya kosong dan memberikan informasi kepada pendamping PKH dan TKSK perihal tersebut.
“Alhamdulillah KPM diintruksikan untuk mengumpulkan foto copy KK dan KTP dalam rangka validasi data dan akan dilakukan rekapitulasi,” tandas pemuda yang sangat cinta tanah air asal Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura.
Sementara Farida, dari pihak Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat, ketika Media DapurRakyaNews menghubunginya via WhatsApp, membenarkan adanya peristiwa saldo BPNT kosong banyak yang menimpa KPM di kepulauan Ra’as karena hal tersebut adalah issu nasional yang mana tidak hanya terjadi diwilayah ia bertugas.
“Iya banyak, kan saya rasa sama diseluruh Indonesia, awalnya itu kan perbaikan data. Nah selama ini, kalau kita suruh mengumpulkan KTP orang-orang bilang buat apa, setelah saldonya nol baru keburu-buru mereka mengumpulkan KK dan KTPnya, jadi kita masih dalam tahap perbaikan data,” Kata mbak Ida panggilan akrabnya.
Mbak Ida pun melanjutkan bahwa, “Selama ini kita masih belum bisa menjumlah, karena dari masing-masing agen itu belum memberi kepastian berapa jumlahnya, kemaren sekian nanti nambah sekian soalnya kan perbaikan data masih tahap kedua, jadi kemaren itu ada yang masuk 5 ada yang masuk 20 gitu… jadi belum ketemu jumlahnya mas,” Terangnya.
Perihal saldo kosong disaat Media DapurRakyatNews menanyakan solusi terkait hal tersebut, Ida sebagai Petugas TKSK mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada KPM melalui para agen e-warung yang ada di Kecamatan Ra’as.
“Nah itu kita tidak bisa tahu kenapa dia saldonya kosong, itu data kan dari kemensos, jadi kita tidak tahu jika saldonya kosong atau tidak, setelah di gesek baru kita tahu bahwa saldo kosong.
Iya selama ini saya bilang bahwa kalian itu harus mengumpulkan KK dan KTP, soalnya sekarang ini kan sedang perbaikan data, itu aja. maksudnya kan di Capil itu kadang-kadang data yang keluar namaya ‘Mariwa’ sedangkan di KTP nya ‘Mariya’ pakek Y umpamanya, itu kadang-kadang beda nama, kadang-kadang beda NIK, jadi kita harus ada perbaikan biar valid,” Pungkasnya.
Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Sosial No 24 Tahun 2013 tentang TKSK yaitu: Seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi, Kota atau Kabupaten selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan membantu penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa TKSK adalah seseorang yang diberi tugas untuk melaksanakan pelayanan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan.
Sementara pihak Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Ra’as, ketika dihubungi melalui sambungan nomor selulernya mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk berada diluar rumah, hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi kelanjutannya.
Baca Juga : TMT 2020, KIS PD Pemprov Jatim Baru Tiba di Kepulauan Sumenep
Pewarta: Rafik
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas





Respon (1)