Tak Berkategori  

Tim John Lee CS Sikat Pengedar Sabu di Area Persawahan

Tim John Lee CS
Terduga pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan oleh Tim John Lee Cs Polres Hulu Sungai Tengah.

Dapurrakyatnews – Tim John Lee CS dari Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), membekuk terduga pengedar narkoba di Kecamatan Labuan Amas Utara. Tersangka yang nekat beraksi di bulan Ramadhan ini, dibekuk di area persawahan, Desa Pemangkih RT 001.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagijo menjelaskan, tersangka yang dibekuk tim John Lee CS tersebut berinisial HS (30). Warga asal Desa Pemangkih RT 001, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar, karena di lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti,” kata AKP Soebagijo dalam keterangan persnya, Minggu (23/4/2022).

Baca juga : Lagi, Team John Lie CS Bekuk Dua Pengedar Sabu

Menurut AKP Soebagijo, Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah. Wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba, jenis sabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian turun kelapangan dan berhasil mengamankan pelaku diarea persawahan,” tuturnya.

Dari tangan HS, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 8,77 gram, empat lembar plastik klip, sebuah serok dari sedotan plastik serta uang tunai sebesar Rp. 1.210.000.

Baca juga ; Ini Kiat Polres HST untuk Persempit Ruang Peredaran Narkoba dan Kriminal Lainnya

Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, Selanjutnya diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Terpisah Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan, jajaran Polda Kalsel saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.

“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus, yang ditangani Polres jajaran saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” tambahnya.

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial HS di Kecamatan Labuan Amas Utara HST, Polda Kalsel memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga kedepan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tandas Kombes Rifa’i.

Tinggalkan Balasan