Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Angsana, menggerebek rumah seorang pengedar sabu. Di Desa Karang Indah RT 12, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Hasilnya, dua pelaku diamankan saat sedang pesta sabu.
Penangkapan kedua pengedar ini dipimpin langsung, Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka Ahmad Ubaidillah. Pada hari selasa, 5 April 2022 sekitar jam 01.30 Wita.
Baca juga : Gara gara Postingan di Facebook, Warga Tanah Bumbu Lakukan KDRT
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu-sabu. Seberat 0,8 gram, 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,1 gram bekas pakai. Sebuah bungkus rokok, sampoerna merah.
Kemudian sebuah tas warna hitam merk DRM, alat hisap sabu berupa bong serta buah dompet warna hitam.
Sementara identitas kedua pelaku adalah, AM alias Mukhlis dan AM alias Memet
Baca juga : IRT di Tanah Bumbu Meringkuk Dalam Bui, Lantaran Bisnis Sabu Tercium Polisi
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres Tri Hambodo. Membenarkan perihal pengungkapan kasus narkoba, oleh anggota Polsek Angsana.
Menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba.
“Perbuatan pelaku di duga sangat meresahkan masyarakat. Kemudian dilakukan operasi penyergapan, sekitar pukul 1.30 wita dini hari,” terang Made Rasa kepada media ini, Kamis (7/4).
Baca juga : Berkeliaran Bawa Keris, Pria di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan alat hisap dan 1 (satu) paket narkotika, jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Kemudian ditemukan 9 paket sabu di dalam bungkus rokok sampoerna merah, dan disimpan di dalam tas warna hitam merk DRM. Yang didapat keterangan dari tersangka, bahwa milik saudara Venda (DPO).
“Saat ini anggota di lapangan memburu DPO atas nama Vendra,” tegas Made Rasa.