Dapurrakyatnews – Demi menghimpun pundi-pundi rupiah guna memenuhi kebutuhan hidupnya, seorang kepala gudang di kantor distribusi salah satu merek rokok. Bertemlat di Jalan Karya Bersama No 35, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Nekat menggelapkan komoditas berbahan baku tembakau tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, tindak kriminal yang dilakukan oleh pria bernama Maulani (34) itu, menyebabkan Gudang Rokok Red Bold di Kecamatan Satui, mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, atau tepatnya Rp 336.850.300.
Baca juga : Emak-emak Bhayangkari Ranting Satui Gelar Pasar Ramadhan, ada Aneka Minuman dan Takjil Lho!
Maulani tak bekerja seorang dia, dia bekerjasama dengan sales rokok bernama Juhdi (25) warga jalan Alalak utar kota a, Kecamatan Banjarmasin Utara, kota banjarmasin dan supir sales bernama M Jarmi (25) warga jalan Ahmad KM 8.200 Gg. Nusa Indah Permai, Kelurahan Manarap Lama, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kasus penggelapan 30 dus rokok Red Bold ini terungkap setelah pihak korban, melaporkan adanya penggelapan barang di gudang rokok pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu.
Saat itu pelaku utama, Maulani mengaku tidak bisa masuk kerja lantaran sedang mengantar istrinya berobat.
Keesokan harinya sang penjaga gudang Rokok Red Bold tersebut, kembali beralasan tidak masuk kerja. Karena masih berada di Kalimantan Tengah, bersama sang istri yang sakit.
Singkat cerita, Maulani tak bisa lagi dihubungi. Semua kontak teleponnya tak lagi aktif. Pemilik gudang rokok mulai curiga dengan gelagat Maulani.
Iya pun berinisiatif untuk membuka gudang rokok, yang beralamat di Jalan Karya Bersama No 35, Desa Makmur Mulia tersebut dan melihat 30 dus Rokok Red Bold telah hilang.
Baca juga : Polsek Satui Bagikan 400 Nasi Bungkus, Kapolres : Ini Patut Ditiru
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan, Maulani berhasil diamankan tim gabungan unit Reskrim Polsek Satui. Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di backup oleh Unit Resmob Polda kalsel, dan Resmob Polres Kapuas pada Kamis (7/4) malam.
“Maulani kita amankan di jalan Handil Mantat, Kecamatan Selat Tamban Luar, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sekira pukul 22.00 wita,” ucap Made Rasa mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Jumat (8/4).
kemudian dilakukan pengembangan ditemukan tersangka lainnya atas nama Juhdi dan M Jarmin di jalan Karya Bersama, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.