Home / Tak Berkategori

Gelapkan Rokok Red Bold Senilai 336 Juta, Tiga Pria Diamankan Aparat Kepolisian

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka untuk sementara diamankan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Tiga orang tersangka untuk sementara diamankan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Dapurrakyatnews – Demi menghimpun pundi-pundi rupiah guna memenuhi kebutuhan hidupnya, seorang kepala gudang di kantor distribusi salah satu merek rokok. Bertemlat di Jalan Karya Bersama No 35, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Nekat menggelapkan komoditas berbahan baku tembakau tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, tindak kriminal yang dilakukan oleh pria bernama Maulani (34) itu, menyebabkan Gudang Rokok Red Bold di Kecamatan Satui, mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, atau tepatnya Rp 336.850.300.

Baca juga : Emak-emak Bhayangkari Ranting Satui Gelar Pasar Ramadhan, ada Aneka Minuman dan Takjil Lho!

Maulani tak bekerja seorang dia, dia bekerjasama dengan sales rokok bernama Juhdi (25) warga jalan Alalak utar kota a, Kecamatan Banjarmasin Utara, kota banjarmasin dan supir sales bernama M Jarmi (25) warga jalan Ahmad KM 8.200 Gg. Nusa Indah Permai, Kelurahan Manarap Lama, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kasus penggelapan 30 dus rokok Red Bold ini terungkap setelah pihak korban, melaporkan adanya penggelapan barang di gudang rokok pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu.

Saat itu pelaku utama, Maulani mengaku tidak bisa masuk kerja lantaran sedang mengantar istrinya berobat.

Keesokan harinya sang penjaga gudang Rokok Red Bold tersebut, kembali beralasan tidak masuk kerja. Karena masih berada di Kalimantan Tengah, bersama sang istri yang sakit.

Baca Juga:  Akibat Jual Sabu, Seorang Pria Di Tabalong Susul Sang Ayah Masuk Bui

Singkat cerita, Maulani tak bisa lagi dihubungi. Semua kontak teleponnya tak lagi aktif. Pemilik gudang rokok mulai curiga dengan gelagat Maulani.

Iya pun berinisiatif untuk membuka gudang rokok, yang beralamat di Jalan Karya Bersama No 35, Desa Makmur Mulia tersebut dan melihat 30 dus Rokok Red Bold telah hilang.

Baca juga : Polsek Satui Bagikan 400 Nasi Bungkus, Kapolres : Ini Patut Ditiru

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan, Maulani berhasil diamankan tim gabungan unit Reskrim Polsek Satui. Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di backup oleh Unit Resmob Polda kalsel, dan Resmob Polres Kapuas pada Kamis (7/4) malam.

Baca Juga:  79 Knalpot Brong di HST Dimusnahkan dengan Gergaji Mesin

“Maulani kita amankan di jalan Handil Mantat, Kecamatan Selat Tamban Luar, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sekira pukul 22.00 wita,” ucap Made Rasa mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Jumat (8/4).

kemudian dilakukan pengembangan ditemukan tersangka lainnya atas nama Juhdi dan M Jarmin di jalan Karya Bersama, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole
Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81
Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:13 WIB

00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:02 WIB

DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81

Berita Terbaru