Dapurrakyatnews – Diduga angkut kayu tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin, Polres Situbondo melalui Polsek Mlandingan. Mengamankan sebuah truk Cold Diesel warna kuning dengan nopol DK 8166 YG, yang disinyalir mengangkut kayu jenis sonokeling.
Pengamanan itu terjadi ketika Polsek Mlandingan melaksanakan patroli kawasan, dan menemukan truk beserta sopir nya yang sedang membawa sejumlah barang bukti (BB), di wilayah Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selanjutnya, truk tersebut digiring menuju Polres untuk proses penyidikan. Senin (14/3/2022).
Baca juga : Diduga adanya pembiaran bagi PKL, Paguyuban Pasar Pattok angkat bicara
Kasi Humas Polres Situbondo, IPTU Achmad Sutrisno mengungkapkan, Pengamanan sebelumnya terjadi di Polsek Mlandingan yang sedang melakukan patroli.
“Karena tidak ada surat-suratnya, maka dikirim ke Polres Situbondo oleh Polsek Mlandingan,” Katanya
Ia menjelaskan jika truk pengangkut kayu, dibawa ke Polres pagi hari. Truk pengangkut tersebut memuat 10 balok kayu. Dan sudah dalam diproses penyidikan oleh Penyidik Polres Situbondo.
“Untuk terduga pelaku, sementara masih diminta keterangannya. Dengan sejumlah saksi dan barang buktinya, sudah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan sementara masih 1 orang, yakni sopir inisial SN warga Mlandingan.” Terangnya kepada wartawan media ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Mlandingan tersebut. Dikarenakan pihaknya telah menemukan adanya 10 batang kayu, berupa potongan balok gelondongan yang berada di dalam bak truk pengangkut kayu itu.
IPTU Achmad Sutrisno menambahkan dari hasil pemeriksaan
sementara, diketahui truk pengangkut kayu tersebut tidak mengantongi sejumlah surat-surat keterangan. Untuk selanjutkan akan dilakukan pendalamana, oleh Polres Situbondo.
“Awalnya itu kan membawa kayu sonokeling, tanpa dilindungi surat-surat. Masalah lainnya nanti menunggu perkembangan, kan baru kemarin kejadian nya. Untuk sementara, belum ada informasi dari Reskrim,” Tambahnya.
Upntuk pengecekan tonggak, Polres situbondo, masih akan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Perhutani.
Respon (2)