Dapurrakyatnews – Muhammad Jove Pradana alias Jove (26) warga Gang Sinar Purnama RT 004, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Harus berurusan dengan polisi karena kedapatan, menyimpan narkoba jenis sabu di dapur rumahnya.
Jove diamankan personil Unit Reskrim Polsek Satui, ketika sedang melayani pelanggannya. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar. Sebanyak 5 bungkus plastik klip transparan, yang disimpan di dapur rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan, penangkapan pelaku pada Jumat (25/3) lalu.

”Pelaku diamankan dari rumahnya, setelah adanya informasi bahwa pelaku sering melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika. Dengan menjadikan rumah pelaku, sebagai lokasi transaksi dan pengguna narkoba,” ucap Made Rasa. Selasa (29/3/2022).
Disebutkannya, selain menangkap Jove. Petugas juga mengamankan dua pemuda, yang sedang pesta sabu di lokasi.
Baca juga : Gara gara Polisi Datang, Pesta Sabu Dua Pemuda Satui Jadi Berantakan
“Disaat bersamaan, petugas menemukan dua pemuda sedang pesta sabu di ruang dapur rumah,” ungkapnya.
Polisi kemudian membawa Jove ke Polsek Satui, untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengakui menjalankan bisnis jual beli narkotika jenis sabu, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Disangkakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun,” pungkas Made Rasa.