Tak Berkategori  

Polisi di Kotabaru Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pria Jadi Tersangka

Kotabaru
Akibat penyalahgunaan Narkotika, 2 orang warga Tanah Bumbu harus berurusan dengan hukum di Polres Kotabaru.

Dapurrakyatnews – Polsek Kelumpang Hilir yang di back-up langsung oleh Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru, berhasil ringkus 2 pemuda yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Dua pria asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berinisial RE (22) dan BK (35) tertangkap tangan. Mengedarkan narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polsek Kelumpang Hilir.

Penangkapan warga Tanah Bumbu itu dilakukan oleh time Opsnal Polsek Kelumpang Hilir, yang di back-up langsung oleh Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru.

Diceritakan, RE (22) dan BK (35) pada Kamis (17/3) sore, sedang berada di kawasan Jalan KUD Gajah Mas desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Kuat dugaan, keduanya sedang mengedarkan sabu. Polisi Yang sudah mengetahui keberadaan RE Dan BK, kemudian melakukan operasi penyergapan yang dipimpin langsung AKP Nur Alam.

“Alhamdulillah keduanya berhasil kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang dilanjutkan dengan penyelidikan” ucap Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam kepada media ini, Minggu (20/3).

Dari tangan kedua pemuda itu, diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 paket, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah jarum, 1 buah tutup bong, enam buah sedotan plastik, 1 unit kendaraan roda empat dan uang tunai sebesar Rp. 1 Juta.

“Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya.

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan