Home / Tak Berkategori

Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kotabaru Sembunyikan Sabu didalam Busa Helm

- Penulis

Minggu, 20 Maret 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berikut barang bukti yang diamankan jajaran Polres Kotabaru

Tersangka berikut barang bukti yang diamankan jajaran Polres Kotabaru

Dapurrakyatnews – Polisi menangkap seorang pria berinisial MGR, yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Ia dibekuk saat sedang melancarkan aksinya, di depan engkel sepeda motor.

Warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru itu dibekuk pada Kamis (17/3) siang. Saat diringkus MGR diduga hendak melakukan transaksi sabu, di Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Pelaku dibekuk berikut barang bukti 3 paket sabu seberat 0,72 gram, uang tunai Rp 500 ribu. Satu buah pipet kaca, satu buah bong, atau alat hisap terbuat dari botol plastik. Plastik klip kosong dan handphone,” ucap Kasatres Narkoba Iptu Gunalis Agam kepada media ini, Minggu (20/3).

Diceritakan setelah mengetahui informasi adanya transaksi sabu, personel Polres Kotabaru, langsung menuju lokasi.

Baca juga : Polisi di Kotabaru Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pria Jadi Tersangka

Sesampainya di lokasi personel melihat MGR sedang berdiri, di depan bengkel motor kemudian ditangkap.

“Saat itu pelaku tertangkap tangan, membawa dua paket sabu di dalam Helm. Kemudian hasil introgasi kami, pelaku mengaku di rumahnya masih ada barang bukti lain,” bebernya

“Nah, saat personel menggeledah rumah pelaku, ternyata benar ada satu paket sabu lainnya. Jadi, total semua barang buktinya sebanyak tiga paket,” terang kasat.

Atas perbuatannya, Pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB