Tak Berkategori  

Ingin Kuasai Sabu-sabu dan Uang Korban, Perampok di Tanah Laut Berakhir Pilu

Sabu
Wakapolres Tanah Laut Kompol Irwan menunjukkan barang bukti, yang digunakan pelaku perampokan di Kecamatan Kintap.

Dapurrakyatnews – Pelaku percobaan perampokan dan pengeroyokan, Ardiansyah alias Ardi menundukkan kepala saat dihadirkan di hadapan awak media. Saat gelar konfrensi pers di Kapolres Tanah Laut, Senin (7/3/2022).

Ardiansyah bersama rekannya Yang berusia dibawah umur berinisial MZ (16), merupakan tersangka kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di rumah Zulkifli alias Ijul (52). Warga Jalan Hutan Kintap KM 12 R T 001, Desa Salaman, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Dalam aksi percobaan perampokan itu, Ardiansyah melukai korban Zulkifli beserta sang istri (Aryani) menggunakan Parang. Paku berukuran 17 cm dan besi panjang dengan ukuran 20 cm.

Baca juga :  Polres Tanah Laut Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Operasi Keselamatan Intan 2022

Wakapolres Tabah Laut Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, bahwa tersangka telah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan membawa sajam.

“Seminggu sebelumnya, pelaku Ardiansyah menyampaikan niat jahat tersebut kepada MZ, untuk merampok Zulkifli. Tapi remaja ini menyatakan masih pikir-pikir,” ucap Kompol Irwan Kurniadi kepada awak media di Pelaihari.

Selanjutnya pada Rabu (2/3) lalu, sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku Ardiansyah menjemput MZ untuk melakukan perampokan dirumah Zulkifli.

“Saat itu, kedua kawanan perampok ini. Berniat mengambil narkotika jenis sabu dan sejumlah uang, dirumah korban,” beber Kompol Irwan.

Baca juga : Duh!! Mantan Wakil Rakyat di Tanah Laut Curi Kelapa Sawit

Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku pura-pura membeli sabu kepada korban. Barang haram itupun, langsung dipakai dirumah korban.

“Ketika pelaku Ardiansyah dan MZ hendak melakukan aksinya, tiba-tiba ada orang yang mau beli sabu sehingga urung melamukan rencananya,” papar Kompol Irwan.

Agar korban tak curiga, kedua pelaku membeli lagi sabu Rp 100 ribu. Serta menanyakan apakah barang baru datang dan dijawab oleh korban Zulkifli, bahwa barang (sabu) baru datang 4 hari lalu,” ucap Kompol Irwan.

Setelah barang itu habis diisap, pelaku Ardiansyah langsung menyergap Zulkifli dari belakang. Sementara MZ melakukan pemukulan dan disertai penusukan.

“Saat itu istri Zulkifli (Aryani,red) terbangun dan teriak-teriak, minta tolong dan langsung dibacok oleh MZ sebanyak empat kali dan terjatuh,” bebernya.

Akibat peristiwa itu, Zulkifli dan sang istri alami sejumlah luka tusuk, di sekujur tubuhnya. Informasi diperoleh Zulkifli alami 7 luka tusuk di leher, sementara sang istri alami 11 luka bacok dibagian kepala, punggung, tangan dan paha.

“Kedua pelaku, berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing. Pelaku MZ ditangkap di jalan Hutan Kintap, Kecamatan Kintap pada Rabu (2/3) pukul 18.40 wita, sementara Ardiansyah ditangkap di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-bati pukul 20.00 wita,” tandas Kompol Irwan.

 

Tinggalkan Balasan