Dapurrakyatnews – Anggota Sat Reskrim Polres Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan, menangkap pria berinisial SY yang merupakan mantan Anggota DPRD Tanah laut karena terlibat kasus pencurian. Saat ini yang bersangkutan, telah ditahan di Mapolres setempat.
Penangkapan mantan wakil rakyat ini, kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto. Setelah salah satu perusahaan melapor, bahwa pelaku kerap mencuri buah sawit.
“Penangkapan mantan anggota dewan ini, atas laporan korban ke Mapolres Tala,” kata AKBP Rofikoh Yunianto kepada Dapurrakyatnews melalui aplikasi whatsapp. Rabu (23/2/2022).

Menurut Kapolres, SY melakukan aksinya pada hari Sabtu (19/2) lalu. Di lahan milik PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) di Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan dengan menggunakan mobil pick up.
Namun aksi SY baru tercium petugas keamanan, pada hari Minggu (20/2). Saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 95 TBS kelapa sawit atau kurang lebih satu ton.
“Saat penangkapan, SY berhasil meloloskan diri. Sementara anggota dilapangan hanya berhasil mengamankan barang bukti mobil pick up berisi buah sawit,” beber Rofikoh.
Hingga pada akhirnya SY berhasil dibekuk tim gabungan, di Jalan Nafa Tani Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong. Pada Senin (21/2) sekira pukul 18.21 wita, Saat itu pelaku berusaha melarikan diri keluar kota.
Baca juga : AKBP Rofikoh Yunianto dampingi Bupati Tanah Laut, Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Presisi
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, eks anggota dewan itu tak segan mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit.
“Hal itu dilakukan untuk tidak menghalang-halangi aksinya, dalam mengambil buah sawit yang telah di panen,” terang Kapolres.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, apabila masih ada pelaku – pelaku yang lain. Siapa yang menjadi penadah buah sawit tersebut, masih tahap penyelidikan.
“Kita memohon do’a restunya, kepada rekan – rekan semua. Semoga terungkap semuanya, sehingga Tanah Laut ini aman,” tutup Rofikoh.
Respon (1)