Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil mengungkap kasus judi toto gelap yang sangat meresahkan masyarakat.
Dua pria inisial MF (33) dan S (43) berhasil dibekuk polisi, disamping sebuah warung Desa Pangkalan Sari RT 01, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU. Kamis (31/03/2022)
Baca juga : Dua Lelaki di HSU Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Sajam tanpa Izin
Informasi dihimpun penangkapan kedua pelaku judi togel tersebut berdasarkan keterangan masyarakat, yang resah dengan maraknya judi togel di Kecamatan Sungai Pandan.
Kemudian polisi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, hingga akhirnya menangkap kedua pelaku judi togel. Di samping warung makan Desa Pangkalan Sari.

Saat diperiksa petugas, keduanya menjelaskan peran masing-masing. yakni pelaku berinisial MF(33) ini sebagai pengumpul dan setelah di kumpulkan, MF (33) menyetorkan lagi uang Pengumpul tersebut ke pelaku berinisial S (43).
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasi Humas IPTU Momo Jon Rodok menyampaikan, bahwa jajaran unit Jatanras Polres HSU berhasil mengamankan 2 orang pelaku perjudian.
“Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 320 ribu, 2 handphone dan 1 kartu ATM. Beserta rekapan angka tebakan judi togel, kita amankan dari keduanya,” ujar Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok kepada media ini, Senin (4/4/2022)