Tak Berkategori  

Dua Pemuda Nekat Selundupkan Sabu kedalam Rumah Tahanan

Sabu

Dapurrakyatnews – Aksi Dua pemuda asal Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu berinisial AL (30) dan RM (18) tergolong nekad.

Mereka mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 2,2 gram, dalam botol Shampo merek Clear warna biru. Ke dalam Rumah Tahanan Polres Tanah Bumbu, pada Selasa (15/3) sekira pukul 10.30 wita

Informasi yang dihimpun dapurrakyatnews menyebutkan bahwa, petugas piket menerima kedatangan dua pemuda asal Gang Terbina RT 03, Desa Sejahtera sekira pukul 10.30 wita.

Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku.

Pagi itu mereka bermaksud membesuk salah satu rekannya yang berada di dalam rutan Polres Tanah Bumbu berinisial AF (27).

Petugas piket memeriksa bungkus bawaan yang dibawa pembesuk, dan menemukan 2 paket sabu terbungkus plastik bening dalam botol Shampoo Clear.

Baca juga : Kapolres Tanah Bumbu : Jika Keluar Rumah, Wajib Bawa Kartu Vaksin

“Kejadiannya pada Selasa kemarin, datang dua orang pria. Hendak menitipkan barang yang ditujukan, kepada salah satu tahanan,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (17/3).

Usai menemukan sabu dalam botol Shampoo, petugas langsung melakukan penggeledahan barang bawaan kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.050.000.

“Akhirnya mereka mengakui bahwa, barang tersebut adalah pesanan salah satu tahanan berinisial AF. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif penyidik,” pungkas Made Rasa.

 

 

Tinggalkan Balasan