Dapurrakyatnews – Seorang pria berinisial Mag warga Desa Harapan Masa, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tapin Selatan, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.
Mag yang bertingkah bak jagoan ini, memukul dan menyerang seorang warga hingga tersungkur ke tanah.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Mag sedang pesta miras jenis Aldo (Alkohol oplosan). Di depan tempat jual beli barang rongsokan, Desa Harapan Masa RT 005, Kecamatan Tapin Selatan pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu.
Tak berselang lama, korban berjalan mendekati Mag. Sejurus kemudian entah setan apa yang telah merasuki pelaku, hingga akhirnya ia memukul wajah korban hingga berdarah.
Baca juga : Ops Jaran Intan 2022, Polres Tapin berhasil Amankan 14 Motor hasil Curanmor
Beruntung aksinya tak berkepanjangan, karena dia berhasil diringkus oleh sejumlah anggota polisi lain. Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Tapin. Dia digelandang ke Mapolres untuk diamankan.
Kapolsek Tapin Selatan AKP Sunardi membenarkan, penangkapan pelaku penganiayaan di Desa Harapan Masa.
Menurutnya, pelaku akan dikenakan pasal 351 Ayat (1) KUHP atau Pasal 352 Ayat (1) KUHP.
“Pelaku berhasil kita amankan pada hari Rabu (9/3) dini hari, di rumah tetangganya di desa harapan masa,” ucap AKP Sunardi singkat.
Respon (1)