Tak Berkategori  

Aksi Tipu-tipu Yunita Amalia Rugikan Kaum Emak-emak Hingga Ratusan Juta Rupiah

Rugikan
Yunita Amalia pelaku arisan bodong

Dapurrakyatnews – Ratusan kaum emak-emak di Kabupaten Tanah Bumbu, lagi lagi menjadi korban praktik arisan bodong. Kali ini aktor utamanya adalah seorang wanita muda, bernama Yunita Amelia.

Kasus ini terbongkar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 22 / I / 2022 / SPKT POLRES TANAH BUMBU / POLDA KALSEL. Tanggal 27 Januari 2022 tentang Tindak Pidana Penipuan, dan atau penggelepan.

Penyidik Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyudi, bergerak dan berhasil menangkap pelaku dijalan Citra Wati gang Suka Damai II, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah bumbu.  Jumat  (1/4/2022)

Baca juga : Gara gara Postingan di Facebook, Warga Tanah Bumbu Lakukan KDRT

Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Raya Batulicin RT 15/01, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, berhasil memperdaya para korbannya hingga Rp135 juta.

“MAW menawarkan kepada para korban tentang adanya slot arisan, di whatsapp dengan keuntungan,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (7/4/2022)

Keuntungan yang dimaksud kata Made Rasa, yakni pelaku memberikan iming-iming keuntungan kepada korban.

Jika korban membeli minimal satu slot arisan seharga Rp10 juta, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp20 juta hanya dalam tempo satu bulan.

Baca juga : Lampaui Target Operasi Antik Intan 2022, Polres Tanah Bumbu Amankan 31 Pelaku

“Pelaku melancarkan aksi tipu-tipunya, sejak 18 September 2021 lalu. Salah satu korbannya, adalah ibu Della warga Batulicin,” beber Made Rasa

Akibat perbuatannya wanita muda berusia 23 tahun tersebut, kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Tanah Bumbu.

Ia disangkakan melakukan pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Tinggalkan Balasan