Home / Tak Berkategori

Aksi Tipu-tipu Yunita Amalia Rugikan Kaum Emak-emak Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Editorial Team

Kamis, 7 April 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yunita Amalia pelaku arisan bodong

Yunita Amalia pelaku arisan bodong

Dapurrakyatnews – Ratusan kaum emak-emak di Kabupaten Tanah Bumbu, lagi lagi menjadi korban praktik arisan bodong. Kali ini aktor utamanya adalah seorang wanita muda, bernama Yunita Amelia.

Kasus ini terbongkar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 22 / I / 2022 / SPKT POLRES TANAH BUMBU / POLDA KALSEL. Tanggal 27 Januari 2022 tentang Tindak Pidana Penipuan, dan atau penggelepan.

Penyidik Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyudi, bergerak dan berhasil menangkap pelaku dijalan Citra Wati gang Suka Damai II, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah bumbu.  Jumat  (1/4/2022)

Baca juga : Gara gara Postingan di Facebook, Warga Tanah Bumbu Lakukan KDRT

Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Raya Batulicin RT 15/01, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, berhasil memperdaya para korbannya hingga Rp135 juta.

“MAW menawarkan kepada para korban tentang adanya slot arisan, di whatsapp dengan keuntungan,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (7/4/2022)

Baca Juga:  Emak-emak Wajib Lihat, Ini Lah Wajah Pelaku Pencurian Spesialis di Dashboard Sepeda Motor

Keuntungan yang dimaksud kata Made Rasa, yakni pelaku memberikan iming-iming keuntungan kepada korban.

Jika korban membeli minimal satu slot arisan seharga Rp10 juta, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp20 juta hanya dalam tempo satu bulan.

Baca juga : Lampaui Target Operasi Antik Intan 2022, Polres Tanah Bumbu Amankan 31 Pelaku

Baca Juga:  Amankan Mudik Lebaran, Polisi di Tapin Mendirikan Pos di Sejumlah Lokasi Strategis

“Pelaku melancarkan aksi tipu-tipunya, sejak 18 September 2021 lalu. Salah satu korbannya, adalah ibu Della warga Batulicin,” beber Made Rasa

Akibat perbuatannya wanita muda berusia 23 tahun tersebut, kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Tanah Bumbu.

Ia disangkakan melakukan pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran
Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Berita Terbaru