Home / Tak Berkategori

Polsek Cempaka Bekuk Pengedar di Tepi Jalan, 10 Paket Sabu Jadi Bukti

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dinding jeruji besi, kini menjadi teman bagi Hanapi (29) warga Jalan Mistar Cokrokusumo RT 011, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Ia dijebloskan ke penjara, setelah kedapatan tangan memiliki narkoba, jenis sabu-sabu.

Kapolsek Cempaka, Ipda Dr Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, tersangka sudah menjadi incaran petugas. Karena aktivitasnya, yang erat dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Polisi di Kabupaten Barito Kuala akan Razia Knalpot di Bulan Puasa

Tidak hanya menjadi pengguna. Tetapi tak jarang, ia menerima pesanan barang. “Kami melakukan pengintaian terhadap tersangka sebelumnya,” ujar Aipda Hendra Fahmi kepada media ini, Jumat (17/6).

Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 10.00, petugas mendapatkan informasi, kalau tersangka baru saja bertransaksi. Informasi itu ditindaklanjuti petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Saat berada di tepi Jalan Mistar Cokrokusumo, RT 011, RW. 004, Kelurahan Bangkal penyergapan dilakukan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Di situlah, barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu siap edar ditemukan.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Gaplek Mancing, Warga Banjarmasin Selatan Gelapkan Uang Perusahaan

“Kami juga menemukan pipet kaca serta korek api. Atas temuan itulah, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Cempaka untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB