Home / Tak Berkategori

Polsek Cempaka Bekuk Pengedar di Tepi Jalan, 10 Paket Sabu Jadi Bukti

- Editorial Team

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dinding jeruji besi, kini menjadi teman bagi Hanapi (29) warga Jalan Mistar Cokrokusumo RT 011, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Ia dijebloskan ke penjara, setelah kedapatan tangan memiliki narkoba, jenis sabu-sabu.

Kapolsek Cempaka, Ipda Dr Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, tersangka sudah menjadi incaran petugas. Karena aktivitasnya, yang erat dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor berikut Penadahnya berhasil diamankan Petugas Kepolisian

Tidak hanya menjadi pengguna. Tetapi tak jarang, ia menerima pesanan barang. “Kami melakukan pengintaian terhadap tersangka sebelumnya,” ujar Aipda Hendra Fahmi kepada media ini, Jumat (17/6).

Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 10.00, petugas mendapatkan informasi, kalau tersangka baru saja bertransaksi. Informasi itu ditindaklanjuti petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Saat berada di tepi Jalan Mistar Cokrokusumo, RT 011, RW. 004, Kelurahan Bangkal penyergapan dilakukan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Di situlah, barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu siap edar ditemukan.

Baca Juga:  Redaksi Dapur Rakyat News Ucapkan Ulang Tahun Ke-41 Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto

“Kami juga menemukan pipet kaca serta korek api. Atas temuan itulah, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Cempaka untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB