Ompong Ditangkap Polisi Usai Kepergok Bawa Kabur Motor Jamaah Masjid 

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Tabalong.

Pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Tabalong.

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, mengamankan seorang pria berinisial MY alias Ompong (25) warga Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Rabu (23/11) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan perihal diamankannya MY tersebut karena diduga mencuri sebuah sepeda motor, yang terparkir di halaman sebuah mushola di desa Palapi, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong pada Senin (21/11).

Baca Juga:  Honor Bidan Desa dan Perawat Bagaikan Didesak dan Dipinggirkan

“Menurut keterangan korban berinisial AB (46), saat dia sedang melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah di mushola. Dia meninggalkan kunci kontak sepeda motor, di dashboard depan,” tutur Yudha kepada media ini, Kamis (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat sedang melaksanakan salat, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, kemudian korban keluar dan mengetahui ternyata sepeda motornya tidak ada ditempatnya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Seorang Oknum ASN terlibat Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Saat dilakukan pengejaran, teman korban melihat pelaku membuang tas di jalan di tengah kebun. “Saksi melihat pelaku berhenti merobohkan sepeda motor di pinggir jalan, dan kemudian berlari ke dalam hutan,” beber Yudha.

Selanjutnya korban dan saksi kembali melakukan pencarian tas yang dibuang oleh pelaku, saat ditemukan, ternyata didalamnya terdapat identitas berupa KTP & SIM B II, atas nama MY warga Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Uya.

Baca Juga:  Ini Pesan Danrem 083 Baladhika Jaya kepada Babinsa Kodim 0823 Situbondo

“Saat ini, MY alias Ompong sudah diamankan di Polres Tabalong, untuk proses hukum lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor metik warna merah” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru