2 Orang Kurir Sabu Warga Pragaan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 orang terduga kurir sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep.

2 orang terduga kurir sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep.

Dapurrakyatnews – Dua kurir narkoba jenis sabu, AN (23) dan EH (25), warga Kecamatan Pragaan, Sumenep, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. Penangkapan tersebut dilakukan di area Pelabuhan Guluk Manjung, Desa Kopedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 15.30 WIB. Minggu (25/8/2024).

Satresnarkoba Polres Sumenep, menyita barang bukti dari terlapor AN berupa satu poket plastik kecil berisi sabu seberat 0,82 gram, satu unit ponsel merek Oppo, satu plastik klip kecil, sobekan plastik hitam, uang tunai sebesar Rp231.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR. Sementara itu, dari terlapor EH, polisi menyita satu unit ponsel merek Redmi dan seperangkat alat hisap sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga kurir sabu.

Kronologi penangkapan bermula, ketika Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep mencurigai AN di Pelabuhan Guluk Manjung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang diakui milik AN.

“AN mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan menyuruh EH untuk membelikannya,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H. Kamis (29/8/2024).

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap EH di rumahnya di Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam interogasi, EH mengakui bahwa AN sebelumnya telah memesan sabu kepadanya. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru