Dapurrakyatnews – Dalam rangka meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Situbondo, Pemkab Situbondo melalui Inspektorat mengadakan Bimtek Penilaian Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), terintegritas untuk OPD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ), se kabupaten Situbondo. Yang dilaksanakan di aula Graha Wiyata Praja, pemkab Situbondo. Selasa. (12/4/2022).

Kegiatan Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegritas untuk OPD dan APIP sekabupaten Situbondo, di buka langsung oleh Sekda Kabupaten Situbondo Syaifullah,MM. Yang juga menghadirkan narasumber, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Teguh Hariyanto dan Ciptarawibowo.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah, MM., mengatakan. Dengan terbitnya peraturan BPKP nomer 5 tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas penyelenggara SPIP Terintegrasi, pada Kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah.
Baca juga : Bupati Situbondo bersama TNI Salurkan Bantuan Terdampak Covid-19 di 7 Desa Wilayah Kecamatan Banyuglugur
“Maka semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) wajib, melaksanakan penilaian Mandiri Maturitas penyelenggara SPIP,” Kata Sekda Kabupaten Situbondo.
Selain itu semua OPD bisa mengimplementasikan SPIP dan penilaian SPIP, karena sangatlah penting di laksanakan. Untuk mendukung visi misi Bupati Situbondo, dalam RPJMD khususnya misi ke 4.
“Yaitu membangun pemerintahan yang profesional, bersih dan tangguh dengan sasaran strategisnya,”tutur Syaifullah.
Jika SPIP bisa di implementasikan secara optimal, maka tidak akan terjadi permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan.
“Aset maupun terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, seperti tindakan korupsi,” Tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi dan informasi Birokrasi Naning Sugiarti, S.SI.M.A.P mengatakan. Maksud dan tujuan diadakannya Bimtek ini, agar aparatur pemerintah daerah peserta Bimtek mampu melakukan penilaian Maturitas penyelenggara SPIP.
Baca juga : Ramadhan Berkah, Pemkab Situbondo Kembali Raih Sakip.
“Dengan mekanisme penilaian yang terdiri dari, penilaian mandiri oleh Pemerintah Daerah. Termasuk OPD dan penjaminan kualitas, oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” Terangnya
Disisi lain Bimtek ini bertujuan untuk transfer Alih Pengetahuan (Of Knowledge) dari BPKP, tentang penilaian mandiri Maturitas penyelengaraan SPIP terintegrasi pada pemerintah Kabupaten Situbondo. Sesuai peraturan BPKP nomer 5 tahun 2021.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Situbondo mampu melakukan penilaian, Maturitas SPIP tahun 2022,” Ujar Naning sugiarti.
Peserta Bimtek SPIP di ikuti oleh 121 orang, yang terdiri dari sekretaris dan 1 orang pejabat yang menangani SPIP dari 44 OPD. Serta seluruh APIP pada Inspektorat Daerah sebanyak 33 orang, Bimtek berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 12, 13, dan 14 April 2022.
Respon (1)