Dapurrakyatnews – Polres Tanah Laut bersama pemerintah, yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya. Secara intensif terus menjalankan Operasi Keselamatan Intan 2022.
Pada hari ke-10 Operasi Keselamatan Intan 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut tegur 313 pengendara yang nakal.
Sementara, untuk potensi tilang masih nihil. Namun demikian kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Tanah Laut, hingga hari ke 10 ini sebanyak 3 kasus. Dengan korban meninggal dunia 1 orang.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Taufiq Qurahman, S.I.K, mengatakan bahwa, pada operasi keselamatan intan tahun 2022 ini pelanggar memang tidak dikenakan penilangan.
Baca juga : Duh!! Mantan Wakil Rakyat di Tanah Laut Curi Kelapa Sawit
Ssbagai gantinya, pengendara akan diberikan teguran agar selalu taat peraturan.
“Untuk sementara sanksi penilangan tidak ada, dan perintah dari pimpinan cukup teguran agar pengemudi dapat melanjutkan perjalanan,” tambahnya
Menurut Taufik Kepolisian mengedepankan pola yang sifatnya himbauan, pencegahan pelanggaran berlalu lintas yang berpotensi membahayakan pengemudi kepada masyarakat.
“Khususnya bagi mereka yang melaksanakan aktivitas di luar rumah,” tandas Taufik.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Respon (1)