Menguasai dan Merakit Bahan Peledak Warga Kecamatan Sapeken Diamankan

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas kepemilikan bahan peledak, Darman diamankan di Polsek Sapeken

Atas kepemilikan bahan peledak, Darman diamankan di Polsek Sapeken

Dapurrakyatnews – Anggota Polsek Sapeken mengamankan Darman (40) warga Dusun Goa Sadulang Kecil, Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Darman diamankan atas kepemilikan enam buah bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO. Jum’at (8/4/2022).

Tersangka Darman diamankan, saat yang bersangkutan berada didalam rumahnya. Setelah anggota Polsek Sapeken mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sadulang terdapat seseorang yang memiliki dan menguasai bahan peledak.

Baca Juga:  Jasa Antar Jemput Online DaKar, Semakin Diminati Warga Kangean

Baca juga : Diduga Tersambar Petir dan Jatuh Kelaut, Nelayan Sapeken Hilang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya 3 anggota melakukan pengecekan ke rumah tersangka Darman, dan mendapati enam buah bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO,” Kata Kasubag Humas Polres AKP Widiarti.

Baca Juga:  Polres Pesisir Selatan Tangkap Seorang Pria Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Selanjutnya anggota Polsek Sapeken juga mengamankan tujuh buah botol bekas air mineral, berisi bubuk ANFO yang belum dirangkai. 1,5 Ons bubuk potasium yang merupakan bahan utama, dalam pembuatan bahan peledak.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Darman, yang bersangkutan mengakui bahwa bahan-bahan tersebut adalah miliknya sendiri,” Terang AKP Widiarti.

Baca Juga:  Pagi ini dijadwalkan Pelantikan dan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas
Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Sapeken dari tersangka Darman.

Untuk pengembangan atas kepemilikan bahan peledak, saat ini tersangka Darman berikut barang bukti, diamankan ke kantor Polsek Sapeken dalam rangka proses lebih lanjut.

“Kepada tersangka Darman disangkakan penerapan Pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Pemerintahan

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:21 WIB