Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi di ruang rapat DPRD Sampang di pimpin Ketua Komisi IV Mahfud, hadir pula DKR, RSMZ, BPJS

Audiensi di ruang rapat DPRD Sampang di pimpin Ketua Komisi IV Mahfud, hadir pula DKR, RSMZ, BPJS

Dapurrakyatnews – Polemik proses pengajuan permintaan hak pembayaran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi pasien yang Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) atau Pulang Paksa di Rumah Sakit dr. Mohammad Zain (RSMZ) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai sorotan publik.

Masalah tersebut, dibahas dalam audiensi yang melibatkan Komisi IV DPRD Sampang, Pemkab, RSMZ, DKR, dan pihak terkait untuk mencari solusi dan kepastian soal mekanisme Klaim BPJS Kesehatan bagi pasien yang memilih pulang sebelum usai masa perawatan.

Persoalan timbul setelah adanya keluhan dari masyarakat yang masuk ke Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang tentang perubahan status kepesertaan. Ada pasien PAPS yang tidak dapat menggunakan jaminan sosial BPJS Kesehatan dan kemudian berstatus sebagai pasien umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini, berpotensi menambah beban keluarga, khususnya masyarakat miskin.

Baca Juga:  Poli Nyeri Menjadi Layanan Kesehatan Baru dari RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

Dalam konteks ini, DKR Sampang menilai, dibutuhkan regulasi yang jelas agar masyarakat bisa memahami konsekuensi administratif dan pembiayaan ketika pasien memutuskan pulang atas permintaan sendiri.

Saat Audiensi, terungkap posisi RSMZ Sampang yang dinilai berada dalam kondisi dilematis. Di satu sisi, rumah sakit harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan di sisi lain terdapat konsekuensi dalam proses klaim BPJS Kesehatan.

Pihak RSMZ Sampang membeberkan, pada periode tahun sebelumnya terdapat hasil audit yang mengharuskan pengembalian dana klaim terhadap kasus tertentu. Hal ini, menimbulkan rasa paranoid di tubuh RSMZ Sampang yaitu rasa takut klaim tak terbayar oleh pihak BPJS.

Merujuk pada persoalan itu, RSMZ membutuhkan kepastian hukum dan administratif sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait pasien PAPS agar persoalan pengembalian klaim tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Kandang Terbakar, 11 Ribu Ayam Pedaging Ludes Terpanggang

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Mahfud menegaskan, persoalan utama saat ini adalah kebutuhan rumah sakit terhadap kepastian hukum tertulis dari BPJS Kesehatan.

Mengingat, pengalaman audit sebelumnya menjadi salah satu alasan manajemen rumah sakit harus berhati-hati dalam menangani klaim pasien PAPS.

“Butuh kepastian hukum. Karena yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada pasien terjadi seperti itu dan di audit oleh BPJS, diminta mengembalikan. Jadi ini simalakama bagi rumah sakit,” tegasnya, pada Rabu (19/8/2026).

Mahfud menilai, langkah RSMZ Sampang ketika melayangkan surat konfirmasi kepada BPJS Kesehatan adalah tindakan yang tepat untuk mendapatkan kepastian hukum tertulis sekaligus menjaga tata kelola pelayanan dan keuangan daerah.

Saat ini, jawaban resmi dari BPJS atas surat tersebut dibutuhkan agar tidak terjadi ketidakjelasan berkepanjangan.

Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka ke 63 dan HUT ke 79 RI, Kwartir Ranting Sampang Gelar Lomba Gerak Jalan Tongkat 2024

“Kami sebagai DPR tidak punya kewenangan untuk memutuskan iya atau tidak. Tapi, kami akan tetap mengawal surat konfirmasi tersebut hingga memperoleh jawaban resmi,” ujarnya.

Mahfudz mengingatkan, pentingnya komunikasi dan kepercayaan antara pasien, keluarga, serta tenaga medis dalam menentukan keputusan perawatan.

Menurutnya, keputusan pasien untuk pulang secara paksa idealnya tetap mempertimbangkan kondisi medis dan rekomendasi tenaga kesehatan.

“Harapannya, semua baik-baik saja dan pasien bisa berobat dengan baik dan tidak perlu pulang paksa. Masalah orang yang sudah mau sekaratul maut, itu dokter yang tahu. Tapi kalau pasien memaksa untuk segera pulang berarti kan sudah ada distrust, ada ketidakpercayaan lagi ke rumah sakit,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi
dr Erliyati: Bidan Berperan Vital Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Perkuat Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi, RSUD dr H Moh Anwar, Raih Program Nasional KJSU
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M untuk Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
RSUD dr H Moh Anwar Mantapkan Persiapan Akreditasi, Penilaian Dijadwalkan Ulang Juli 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:02 WIB

DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:09 WIB

Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi

Berita Terbaru