Dapurrakyatnews – Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait klaim biaya pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) atau pulang paksa, masih menyisakan celah regulasi yang membingungkan. Kekosongan aturan yang tegas membuat pihak rumah sakit dan pasien kerap berada di posisi dilematis.
Guna mengurai benang kusut ini, RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang telah melayangkan surat resmi untuk meminta kepastian hukum tertulis kepada BPJS Kesehatan. Namun, surat tersebut hingga kini belum direspons secara tertulis.
Humas RSMZ Sampang, Amin Jakfar Sadik, mengonfirmasi belum adanya balasan surat tersebut. Kendati demikian, Amin menyebut pihak BPJS telah memberikan garansi secara lisan saat mendatangi pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya, mereka menjamin pasien pulang paksa akan tetap ter-cover di BPJS,” jelas Amin, pada Rabu (16/9/2026).
Menanggapi kepastian lisan ini, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, memilih untuk tidak mempermasalahkannya demi kelancaran pelayanan di lapangan.
“Yang penting tetap ter-cover dan pelayanan tetap jalan,” katanya.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Cabang Sampang, Ari Udiyanto, mengungkapkan alasan di balik belum dibalasnya surat dari RSMZ Sampang. Menurutnya, regulasi permanen mengenai pasien pulang paksa masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan.
Sebagai langkah diskresi sementara, BPJS menerapkan sistem pembatasan berdasarkan aturan readmisi.
“Sambil menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, maka pasien pulang paksa pada kunjungan pertama dijamin. Namun, jika pasien berkunjung ke rumah sakit kembali dengan diagnosis yang sama, maka tidak dijamin. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang readmisi,” urainya.
Sistem readmisi sendiri mengatur tentang pasien yang harus kembali menjalani rawat inap dalam rentang waktu tertentu setelah sempat pulang. Melalui skema ini, diharapkan ada kejelasan sementara bagi rumah sakit dan peserta BPJS di Sampang sembari menunggu payung hukum yang lebih kuat dari pusat.
Penulis : Moh Mansur
Editor : Redaksi







