Aturan Klaim Pasien Pulang Paksa Masih Simpang Siur, BPJS Sampang Terapkan Readmisi

- Editorial Team

Rabu, 16 September 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pasien mendaftar secara online di bantu seorang petugas RSMZ Sampang, Rabu (16/9/2026). Foto: Mansur/Dapurrakyatnews

Seorang pasien mendaftar secara online di bantu seorang petugas RSMZ Sampang, Rabu (16/9/2026). Foto: Mansur/Dapurrakyatnews

Dapurrakyatnews – Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait klaim biaya pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) atau pulang paksa, masih menyisakan celah regulasi yang membingungkan. Kekosongan aturan yang tegas membuat pihak rumah sakit dan pasien kerap berada di posisi dilematis.

Guna mengurai benang kusut ini, RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang telah melayangkan surat resmi untuk meminta kepastian hukum tertulis kepada BPJS Kesehatan. Namun, surat tersebut hingga kini belum direspons secara tertulis.

Baca Juga:  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna RPJPD 2025 -2045, Raperda Bumdes dan Aset Desa

Humas RSMZ Sampang, Amin Jakfar Sadik, mengonfirmasi belum adanya balasan surat tersebut. Kendati demikian, Amin menyebut pihak BPJS telah memberikan garansi secara lisan saat mendatangi pihak rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya, mereka menjamin pasien pulang paksa akan tetap ter-cover di BPJS,” jelas Amin, pada Rabu (16/9/2026).

Menanggapi kepastian lisan ini, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, memilih untuk tidak mempermasalahkannya demi kelancaran pelayanan di lapangan.

Baca Juga:  Keputusan Berani Achmad Fauzi Memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat melalui UHC

“Yang penting tetap ter-cover dan pelayanan tetap jalan,” katanya.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Cabang Sampang, Ari Udiyanto, mengungkapkan alasan di balik belum dibalasnya surat dari RSMZ Sampang. Menurutnya, regulasi permanen mengenai pasien pulang paksa masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan.

Sebagai langkah diskresi sementara, BPJS menerapkan sistem pembatasan berdasarkan aturan readmisi.

“Sambil menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, maka pasien pulang paksa pada kunjungan pertama dijamin. Namun, jika pasien berkunjung ke rumah sakit kembali dengan diagnosis yang sama, maka tidak dijamin. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang readmisi,” urainya.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M untuk Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Sistem readmisi sendiri mengatur tentang pasien yang harus kembali menjalani rawat inap dalam rentang waktu tertentu setelah sempat pulang. Melalui skema ini, diharapkan ada kejelasan sementara bagi rumah sakit dan peserta BPJS di Sampang sembari menunggu payung hukum yang lebih kuat dari pusat.

Facebook Comments Box

Penulis : Moh Mansur

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi
dr Erliyati: Bidan Berperan Vital Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Perkuat Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi, RSUD dr H Moh Anwar, Raih Program Nasional KJSU
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M untuk Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:48 WIB

Aturan Klaim Pasien Pulang Paksa Masih Simpang Siur, BPJS Sampang Terapkan Readmisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:02 WIB

DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:09 WIB

Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terbaru