DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna RPJPD 2025 -2045, Raperda Bumdes dan Aset Desa

- Editorial Team

Senin, 8 Juli 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Pengelolaan Aset Desa, pada Senin (8/7/2024) siang.

Hadir di paripurna tersebut, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua DPRD Amin Arif Tirtana dan Rudi Kurniawan, Forkopimda, Kepala OPD, BUMD, dan Camat se Kabupaten Sampang.

Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menuturkan, sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang, sudah mengadakan rapat dengan Tim Angaran Pendapatan Daerah dan Tim Raperda, guna menjadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sampang Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus yang telah disepakati bersama, maka tersusunlah agenda tersebut,” tuturnya.

PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. Yuliadi Setiyawan menjelaskan, RPJPD Tahun 2025-2045 akan menciptakan landasan, untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien, responsif, dan meningkatnya daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

Baca Juga:  Pengumuman Seleksi CPNS Formasi TA 2024 Pemkab Sampang, Ini Jadwalnya

Selain berfungsi sebagai pedoman, lanjut Haji Wawan, sapaan akrabnya, dokumen RPJPD juga memiliki peran dalam membingbing pelaksanaan penyelenggara pemerintah dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah, swasta, dan masyarakat.

“Tujuannya adalah mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggungjawab, nyata dan berintegritas,” jelasnya.

Tak kalah penting, sambung Haji Wawan, RPJPD akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam menentukan strategi dan prioritas program lima tahunan berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan.

Baca Juga:  Sejarah Tercipta, 2 Bulan ke Depan Bupati Sumenep akan Dijabat Oleh Seorang Perempuan.

“Raperda RPJPD yang akan kita bahas ini membuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok,” ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan visi Sampang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, maka dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam 4 tahap, yaitu :

Tahap I (Tahun 2025-2029) sebagai tahap penguatan pondasi pembangunan.

Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai periode akselerasi

Tahap III (Tahun 2035-2039) sebagai periode akselerasi

Tahap IV (Tahun 2040-2045) sebagai periode puncak RPJPD, yakni periode Sampang gemilang.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Berita Terbaru