3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencurian akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Sumenep

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Karikatur

Foto : Karikatur

Dapurrakyatnews – Dugaan tindak pidana pencurian kayu di atas tanah pecaton Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Sumenep sebelumnya telah menetapkan tiga warga sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial R, HS dan NFJ, Mereka dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Sumenep pada Kamis (20/8/2026).

Plt Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putrawardana, membenarkan adanya pemanggilan terhadap ketiga tersangka. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami perkara dugaan pencurian kayu tersebut.

“Terkait perkembangan kasus pencurian kayu di Nonggunong, besok Kamis (20/8) ketiga tersangka akan datang ke penyidik untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Ipda Ach Putrawardana.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh perangkat Desa Nonggunong ke Polsek Nonggunong pada Juni 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Polresta Sumenep untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga:  Seorang Anak Meninggal di Kolam Renang Tectona, Ini Penjelasan Polres Sumenep

“Kami memang memanggil ketiga tersangka untuk menghadap penyidik pada Kamis (20/8). Agendanya pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Nonggunong, Heri Normansyah, meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara serius. Ia juga berharap proses hukum terhadap ketiga tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  DPC Bara JP Kabupaten Sumenep Kembali Meminta Data Penerima Bantuan Sosial Dipublikasikan

“Kami mendesak Polresta Sumenep segera mengamankan para tersangka karena status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Norman sapaan akrabnya.

Norman menambahkan, keberadaan para tersangka disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap polisi dapat segera menuntaskan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

“Kami ingin polisi serius menangani perkara ini. Apalagi bukti dan keterangan para saksi sudah ada,” ujarnya.

 

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:51 WIB

3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencurian akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Sumenep

Berita Terbaru