Kasus Proyek Lapen Rp. 12 Miliar Terus Bergulir, Polda Jatim Limpahkan Berkas ke Kejari Sampang

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Lapen Rp. 12 Miliar oleh Tim Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Sampang

Penyerahan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Lapen Rp. 12 Miliar oleh Tim Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Sampang

Dapurrakyatnews – Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial, isu berhentinya penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek Lapen dengan nilai Rp. 12 Miliar di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, 

Hal itu terbantahkan dengan adanya pelimpahan berkas dan tersangka oleh pihak Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Dalam hal ini, Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan 4 tersangka, antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– MH (Sekretaris Dinas PUPR Sampang)

– AZM (Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR) 

– SIS alias Yayan (broker)

Baca Juga:  Mochamad Iqbal Jabat Kejari Sampang, Gantikan Fadilah Helmi

– KU (Direktur CV).

Sekjen Lasbandra, Ach Rifaie, pelapor kasus ini, membantah menerima suap.

“Silahkan orang-orang menyebut saya menerima suap, tapi faktanya kasus ini masih berjalan dan sudah ada tersangka. Berkas perkaranya sedang dilimpahkan ke Kejaksaan Sampang,” ujar Rifa’i, pada Rabu (19/11/2025).

Sejak tahun 2020 lalu, Aktivis yang satu ini tetap konsisten mengawal penyelidikan, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Dukungan terhadap pelapor juga datang dari Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, Dewan Pendiri Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia. 

“Kami terus mengawal pelapor agar penanganan kasus korupsi ini berjalan transparan dan tegas. Tekanan publik penting agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucap Rizal.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Sementara, Penyidik Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim membenarkan adanya pelimpahan berkas dan tersangka. 

“Proses pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sampang sudah selesai. Kami memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum dan semua tersangka diproses secara adil,” kata penyidik dalam keterangan tertulis.

Dugaan korupsi meliputi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan langsung pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 (DID II) oleh Dinas PUPR. Kerugian negara tercatat Rp2.905.212.897,42.

Baca Juga:  Sejukkan Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Polisi Tanam Ratusan Bibit Pohon 

Kasus ini terjadi, saat Pemkab Sampang menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi. 

Dana tersebut, digunakan untuk pemeliharaan jalan melalui pengadaan langsung dan diduga tidak sesuai Perpres 16 Tahun 2018. 

Pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan bersama ahli konstruksi ITS, sementara perhitungan kerugian negara dikuatkan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

“Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kontrak dan uang tunai Rp. 641.400.000,- dari para pihak terkait,” pungkas penyidik.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru