Otto Hasibuan Ketua DPN Peradi Resmi Lantik Pengurus Peradi Situbondo

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews –  Bertempat di pendopo Kabupaten Situbondo, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi (Persatuan Advokad Indonesia) Otto Hasibuan. Resmi melantik pengurus DPC Peradi Kabupaten Situbondo, masa bakti 2021 – 2026.  Rabu  (30/3/2022)

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan dalam mengatakan, saya minta pada seluruh pengurus Peradi Situbondo dan anggota. Agar mengedepankan Profesionalisme dan menjunjung tinggi keadilan, bagi masyarakat.

“Menjadi Advokad, jangan selalu mengedepankan uang pada kliennya. Jadilah Advokad, yang mengedepankan kepentingan klien,”kata Otto Hasibuan.

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan saat melantik Pengurus Peradi Situbondo.

Otto Hasibuan lebih lanjut menjelaskan, ada delapan kewenangan yang di miliki Peradi. Melalui pelimpahan dari Negara, pertama, sebut dia, Peradi mengangkat seorang advokat, membentuk dewan kehormatan, membentuk komisi pengawasan dan komisi etik serta bidang lainnya. Sebelumnya bidang tersebut, ada di pihak negara dan sekarang di serahkan ke peradi.

Baca Juga:  Ricky H.P Sitohang SH, Tegaskan Kliennya tidak ada Kaitan dengan Laporan Sugeng Teguh Santoso ke KPK

Artinya Logo Peradi banyak mengandung arti, berarti ini bukan sembarang logo. Maka dari itu saya harap, nama baik peradi harus di jaga,” Pintanya.

Sementara itu Ketua Peradi Situbondo Chaerul Anwar mengatakan, bahwa saat ini di Kabupaten Situbondo penerapan berjalan lancar secara alamiah. Tetapi saat ini juga ada hal yang distresing dan hukum harus berkeadilan, serta tidak di gunakan untuk menindas.

Baca Juga:  Polres Pesisir Selatan Tangkap Seorang Pria Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Baca juga : DPUPP Situbondo Ikuti Peringatan Hari Air Sedunia secara Virtual Bersama Menteri PUPR dan Gubernur Jatim.

“Sebaliknya hukum itu harus di lakukan dengan koridor yang baik, sesuai aturan yang berlaku,” tutur Chaerul.

Peradi Situbondo saat ini mempunyai program sosial untuk masyarakat, yang membutuhkan bantuan hukum, Terutama bagi warga miskin, yang lagi tersandung masalah hukum.

“Setelah melalui proses dan survei lokasi, terkait kelayakannya. Maka bantuan hukum, akan diberikan secara gratis” , pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Pemerintahan

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:21 WIB