Dapurrakyatnews – Sat Reskrim Polres Sumenep mengamankan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian (togel). Ketiganya merupakan warga Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (22/8/2022).
HK (33) diduga sebagai bandar, S (47) dan SM (31) keduanya sebagai pembeli togel, diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep sekira pukul 21.30 Wib, saat berada diteras rumah milik inisial (H) Desa Masaran Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.
“Sat Reskrim Polres Sumenep yang dipimpin oleh Ipda Sirat, SH., melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perjudian,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Rabu (24/8/2022).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan di teras rumah milik bapak H di Desa Masaran.
“Selanjutnya 3 orang beserta barang bukti di amankan, ke kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga terduga tindak pidana perjudian, berupa uang tunai sebesar 80.000 dan 3 unit handphone milik terduga yang digunakan sebagai alat perjudian.
“Kepada ketiga terduga perjudian tersebut, akan dijerat dengan pasal
Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.
Respon (1)