Pembagian Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Melalui Program PTSL

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian Sertifikat kepada warga Desa Kalimas, kedepan pembagian sertifikat tanah program PTSL akan dibagikan secara bertahap oleh ATR/BPN Situbondo

Pembagian Sertifikat kepada warga Desa Kalimas, kedepan pembagian sertifikat tanah program PTSL akan dibagikan secara bertahap oleh ATR/BPN Situbondo

Situbondo, Dapurrakyatnews – Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.  Selasa (14/9/2021)

Baca Juga:  Aipda Niko Sutikno Anggota Polsek Kangayan Mendapatkan 2 Penghargaan
Turut hadir dalam pembagian sertifikat Tanah program PTSL Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Situbondo, Camat Besuki, BPD, Babinsa, Kades Kalimas bersama perangkat Desa Kalimas

Kali ini giliran Pemerintah Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang mendapatkan program sertifikat gratis dari pemerintah. Sebanyak 824 sertifikat akan dibagikan secara bertahap kepada warga Desa Kalimas.

Pembagian Sertifikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah (PTSL), Bertempat di kantor Desa Kalimas, Samuri, Kepala Desa Kalimas menyerahkan secara Simbolis sertifikat PTSL kepada pemohon.

Pembagian Setifikat program PTSL dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Situbondo, Camat Besuki, BPD, Babinsa, Perangkat desa dan penerima program Sertifikat PTSL.

Dalam sambutannya Samuri menyampaikan program PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Total pengajuan Sertifikat program PTSL Desa Kalimas sebanyak 824 pemohon, dan proses pembagiannya insyaallah bertahap. Pelaksanaan Sertifikat PTSL ini telah melalui berbagai Tahap mulai dari Peyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang Panitia, Pengumuman dan pengesahan hingga penerbitan sertifikat,” kepala Desa Kalimas dengan penuh syukur.

Baca Juga:  Rumah Pribadi Puput Tantriana Sari & Pemkab Probolinggo Digeledah KPK

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifilkat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kukuhkan Paskibraka Tahun 2026, ini Harapan Camat Nonggunong

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:32 WIB