Home / Tak Berkategori

Team Gabungan Macan Barbar Tangkap Penadah Motor Hasil Kejahatan

- Editorial Team

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Dapurrakyatnews – Usai melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, atas kasus penggelapan sepeda motor honda scoopy DA 6232 PDA, yang dilakukan oleh warga Guntung Manggis, Banjarbaru berinisial IM (31).

Team gabungan Macan Barbar Reskrim Polsek Liang Anggang, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat dan Resmob Polres Banjarbaru. Akhirnya berhasil meringkus, seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut. Pelaku terindikasi berinisial FA (31) warga Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga:  Berantas Jamban Apung dengan Inovasi Gebrak’s

Baca juga : Sungguh terlalu, Bilangnya Pinjam, Eh Motor Teman malah digadaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan polisi dalam mengembangkan kasus dengan menangkap tersangka lain, sebagai penadah ini tak lepas dari pengakuan tersangka utama, IM.

Menurut keterangan polisi, dari tangan IM sepeda motor lantas berpindah kepada FA, motor tersebut digadaikan Rp.3juta plus sebuah HP android sebagai jaminan

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Tabalong Gulung Pasutri Jual Sabu

“Karena jelas-jelas keduanya terlibat, dalam transaksi hasil kejahatan atau hasil penggelapan. Maka keduanya juga kita amankan. Kita jerat mereka dengan pasal, sebagai seorang penadah hasil kejahatan,” ucap Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi, mewakili Kapolsek AKP Yudo Kumoro kepada media ini, Jumat (25/2).

FA, lanjut Aiptu Kardi, berhasil diamankan team gabungan. Saat berada di kawasan HKSN, Kayu Tangi, Kota Banjarmasin pada Sabtu (19/3) malam sekira pukul 21.30 wita.

Baca Juga:  Bandar Arisan Bodong Asal Tanah Bumbu dibekuk Polisi di Cilacap

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan, di Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut. Mereka akan djkenakan pasal pasal 372 dan atau 378 KUHP, serta pasal 378 penadah,” pungkas Aiptu Kardi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Berita Terbaru