Home / Tak Berkategori

Bandar Arisan Bodong Asal Tanah Bumbu dibekuk Polisi di Cilacap

- Editorial Team

Minggu, 13 Maret 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku arisan bodong Warga Desa Manunggal RT 26, Kecamatan Karang bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, untuk sementara waktu merasakan dingin nya hotel prodeo, akibat perbuatannya

Pelaku arisan bodong Warga Desa Manunggal RT 26, Kecamatan Karang bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, untuk sementara waktu merasakan dingin nya hotel prodeo, akibat perbuatannya

Dapurrakyatnews – Sempat jadi pembicaraan hangat, bandar arisan online berinisial BM alias Baiq yang membawa kabur uang anggota arisan. Akhirnya ditangkap, anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Satreskrim Polres Tanbu dibawah komando Iptu Aditya Prabowo berhasil, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. Berkedok arisan online bodong tersebut.

Warga Desa Manunggal RT 26, Kecamatan Karang bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Ditangkap polisi gabungan di tempat persembunyiannya, di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah kamis 10 Maret 2022.

Kasus Asusila di Tanah Bumbu Marak, Polisi Minta Peran Orang Tua dalam Pengawasan

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui kasi humas AKP I Made Rasa. Menjelaskan bahwa BM alias Baiq melancarkan aksi tipu daya, dengan cara memposting di akun medsos menawarkan slot arisan.

Dengan cara seperti itu korban berminat untuk mengikuti arisan tersebut, sehingga mengirimkan pesan lewat whatsapp untuk ikut dalam arisan tersebut.

Baca Juga:  Macan Barbar Kembali Beraksi, Kali ini Sergap Pengedar Sabu

“Dalam kasus ini para saksi anggota arisan yang tergabung, dalam 1 Slot arisan Get@10 Juta dengan sistem arisan menurun,”kata Made Rasa kepada media ini, minggu (13/3/2022).

Arisan tersebut lanjut Made Rasa, memiliki 100 anggota dan sudah berjalan sebanyak 77 kali. Sedangkan anggota yang sudah menerima uang, sebanyak 10.000.000 berjumlah 33 orang.

Baca juga : Kapolres Tanah Bumbu Pantau Vaksinasi Anak di SDN Tungkaran Pangeran 1

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Intan, Satlantas Batola Sambangi SMAN 1 Batola

“Namun entah kenapa, pelaku menghentikan secara sepihak arisan tersebut. Padahal korban dan saksi arisan belum mendapatkan arisan tersebut,” beber Made Rasa.

Atas kejadian tersebut, anggota arisan diperkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp. 338.800.000, dan melaporkan ke polres tanah bumbu guna proses lebih lanjut.

Lantaran perbuatannya, BM alias Baiq dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman kurungan badan, paling lama 4 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan
Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang

Berita Terbaru